Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNI Eropa pada Selasa (10/5) mengutuk keputusan pengadilan Israel yang menyetujui pengusiran lebih dari 1.000 warga Palestina untuk memberi jalan bagi zona pelatihan militer.
"Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan pekan lalu (4 Mei) tentang kasus penggusuran Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan di Tepi Barat yang diduduki, meningkatkan risiko pemindahan paksa sekitar 1.200 warga Palestina dan pembongkaran rumah mereka," ujar seorang juru bicara blok itu dalam suatu pernyataan.
"Perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran tergolong ilegal menurut hukum internasional. Uni Eropa mengutuk kemungkinan rencana semacam itu dan mendesak Israel menghentikan pembongkaran dan pengusiran sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia internasional."
Pernyataan itu mengatakan bahwa pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai alasan militer penting untuk memindahkan penduduk di bawah penjajahan. Kasus Masafer Yatta--atau Zona Penembakan 918--merupakan daerah pertanian dekat Hebron di Tepi Barat yang diduduki menjadi salah satu pertempuran hukum terpanjang Israel.
Baca juga: Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat
Warga delapan desa telah diadili selama sekitar 20 tahun melawan upaya pemerintah Israel untuk mengusir mereka. Pada awal 1980-an, tentara menyatakan wilayah seluas 3.000 hektare (30 kilometer persegi) sebagai wilayah militer terbatas dan mengeklaim tidak berpenghuni.
Sekitar 1.000 warga Palestina yang tinggal di sana mengatakan itu rumah mereka jauh sebelum tentara Israel menginjakkan kaki di Tepi Barat yang diduduki negara Yahudi itu sejak 1967. Israel merebut wilayah dari Yordania dalam Perang Enam Hari dan Tepi Barat sekarang menjadi rumah bagi lebih dari 475.000 pemukim Yahudi Israel yang tinggal di komunitas meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional. (AFP/OL-14)
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
ISRAEL menyatakan akan membuka jalur udara bagi negara-negara asing yang ingin mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dalam beberapa hari ke depan.
MILITER Israel mengumumkan bahwa bantuan akan mulai dikirim melalui udara ke Gaza, atas permintaan dari negara tetangga, Yordania.
MILITER Israel mengumumkan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan melalui udara ke Jalur Gaza akan dimulai pada Sabtu (26/7) malam.
Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyebut pengiriman bantuan melalui udara tidak akan membalikkan kelaparan yang semakin parah di Jalur Gaza.
UNRWA menyoroti sistem distribusi bantuan yang dikenal sebagai “Yayasan Kemanusiaan Gaza” (GHF), yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved