Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
UNI Eropa pada Selasa (10/5) mengutuk keputusan pengadilan Israel yang menyetujui pengusiran lebih dari 1.000 warga Palestina untuk memberi jalan bagi zona pelatihan militer.
"Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan pekan lalu (4 Mei) tentang kasus penggusuran Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan di Tepi Barat yang diduduki, meningkatkan risiko pemindahan paksa sekitar 1.200 warga Palestina dan pembongkaran rumah mereka," ujar seorang juru bicara blok itu dalam suatu pernyataan.
"Perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran tergolong ilegal menurut hukum internasional. Uni Eropa mengutuk kemungkinan rencana semacam itu dan mendesak Israel menghentikan pembongkaran dan pengusiran sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia internasional."
Pernyataan itu mengatakan bahwa pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai alasan militer penting untuk memindahkan penduduk di bawah penjajahan. Kasus Masafer Yatta--atau Zona Penembakan 918--merupakan daerah pertanian dekat Hebron di Tepi Barat yang diduduki menjadi salah satu pertempuran hukum terpanjang Israel.
Baca juga: Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat
Warga delapan desa telah diadili selama sekitar 20 tahun melawan upaya pemerintah Israel untuk mengusir mereka. Pada awal 1980-an, tentara menyatakan wilayah seluas 3.000 hektare (30 kilometer persegi) sebagai wilayah militer terbatas dan mengeklaim tidak berpenghuni.
Sekitar 1.000 warga Palestina yang tinggal di sana mengatakan itu rumah mereka jauh sebelum tentara Israel menginjakkan kaki di Tepi Barat yang diduduki negara Yahudi itu sejak 1967. Israel merebut wilayah dari Yordania dalam Perang Enam Hari dan Tepi Barat sekarang menjadi rumah bagi lebih dari 475.000 pemukim Yahudi Israel yang tinggal di komunitas meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional. (AFP/OL-14)
SATU kafe tepi laut di Gaza yang dikenal luas karena menyediakan koneksi internet publik dan sering menjadi tempat berkumpul jurnalis, aktivis, serta mahasiswa, menjadi sasaran Israel.
HAMPIR 100.000 warga Palestina tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza. Ini mewakili sekitar 4% dari populasi wilayah tersebut. Harian Israel Haaretz mengatakan itu.
MENTERI Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengizinkan para pemukim ilegal untuk bernyanyi dan menari dengan bebas selama kunjungan mereka ke kompleks Masjid Al-Aqsa.
TENTARA Israel pada Sabtu (28/6) mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina dan mengancam akan menyerang permukiman di Jalur Gaza bagian tengah.
Harian Haaretz menyebutkan ada perintah langsung kepada pasukan Israel untuk menembaki warga sipil Palestina yang tidak bersenjata. Israel akan melakukan investigasi.
PERWIRA angkatan bersenjata Israel (IDF) diperintahkan untuk secara sengaja menembak warga Palestina yang tidak bersenjata selama sebulan terakhir yang berada di lokasi distribusi bantuan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
DIREKTUR Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina, dr. Marwan Al Sultan, meninggal dunia bersama istri dan anak-anaknya dalam serangan udara Israel.
KELOMPOK Hamas sedang berkonsultasi untuk membahas proposal gencatan senjata di Gaza yang diajukan oleh para mediator.
Indonesia menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Marwan Al Sultan.
PM Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan ingin menghancurkan Hamas sampai ke akar-akarnya.
DIREKTUR Rumah Sakit Indonesia di Gaza Marwan Al-Sultan dilaporkan meninggal dunia akibat serangan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved