Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

UE Kecam Keputusan Israel Usir Warga Palestina untuk Zona Militer

Mediaindonesia.com
11/5/2022 14:10
UE Kecam Keputusan Israel Usir Warga Palestina untuk Zona Militer
Wilayah dekat desa Palestina, Jinba, bagian dari daerah Masafer Yatta di Tepi Barat yang dijajah Israel, pada 9 Mei 2022.(AFP/Hazem Bader.)

UNI Eropa pada Selasa (10/5) mengutuk keputusan pengadilan Israel yang menyetujui pengusiran lebih dari 1.000 warga Palestina untuk memberi jalan bagi zona pelatihan militer.

"Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan pekan lalu (4 Mei) tentang kasus penggusuran Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan di Tepi Barat yang diduduki, meningkatkan risiko pemindahan paksa sekitar 1.200 warga Palestina dan pembongkaran rumah mereka," ujar seorang juru bicara blok itu dalam suatu pernyataan.

"Perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran tergolong ilegal menurut hukum internasional. Uni Eropa mengutuk kemungkinan rencana semacam itu dan mendesak Israel menghentikan pembongkaran dan pengusiran sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia internasional."

Pernyataan itu mengatakan bahwa pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai alasan militer penting untuk memindahkan penduduk di bawah penjajahan. Kasus Masafer Yatta--atau Zona Penembakan 918--merupakan daerah pertanian dekat Hebron di Tepi Barat yang diduduki menjadi salah satu pertempuran hukum terpanjang Israel.

Baca juga: Wartawan Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat

Warga delapan desa telah diadili selama sekitar 20 tahun melawan upaya pemerintah Israel untuk mengusir mereka. Pada awal 1980-an, tentara menyatakan wilayah seluas 3.000 hektare (30 kilometer persegi) sebagai wilayah militer terbatas dan mengeklaim tidak berpenghuni.

Sekitar 1.000 warga Palestina yang tinggal di sana mengatakan itu rumah mereka jauh sebelum tentara Israel menginjakkan kaki di Tepi Barat yang diduduki negara Yahudi itu sejak 1967. Israel merebut wilayah dari Yordania dalam Perang Enam Hari dan Tepi Barat sekarang menjadi rumah bagi lebih dari 475.000 pemukim Yahudi Israel yang tinggal di komunitas meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya