Iran Tegaskan Produksi Minyak kembali ke Tingkat sebelum Sanksi

Mediaindonesia.com
05/4/2022 14:45
Iran Tegaskan Produksi Minyak kembali ke Tingkat sebelum Sanksi
Orang-orang berkumpul di taman, utara ibu kota Iran, Teheran, pada 2 April 2022.(AFP.)


KAPASITAS produksi minyak Iran kembali ke tingkat yang sama seperti sebelum penerapan kembali sanksi pada 2018. Tahun itu AS secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir.

"Produksi minyak telah mencapai angka prasanksi, meskipun ada tekanan ekonomi," kata Mohsen Khojastehmehr, CEO Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC), dikutip oleh kantor berita negara IRNA pada Minggu (3/4). Iran saat ini terlibat dalam negosiasi untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang akan memberinya keringanan sanksi dan memulihkan ekspor minyak Iran dengan imbalan pembatasan besar pada program nuklirnya.

AS, di bawah Presiden Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari kesepakatan pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi ketat. Ini mendorong Iran untuk mulai membatalkan komitmennya berdasarkan kesepakatan pada tahun berikutnya.

Output telah dipulihkan ke tingkat prasanksi sebesar 3,8 juta barel per hari (bph), kata Khojastehmehr. Produksi minyak menurun tajam menyusul penerapan kembali sanksi.

"Kami sekarang dalam posisi untuk menggandakan ekspor kami," kata pejabat itu. "Dalam hal keamanan energi, Republik Islam mampu mencapai stabilitas di kancah internasional." Pemerintah Presiden Ebrahim Raisi menginvestasikan US$500 juta untuk memulihkan fasilitas dan meningkatkan produksi ke tingkat sebelum sanksi dalam waktu enam bulan.

Baca juga: Iran hanya akan ke Wina untuk Tuntaskan Kesepakatan Nuklir

Menteri Perminyakan Javad Owji mengatakan pada Jumat bahwa pendapatan minyak untuk tahun kalender Iran terakhir, yang berakhir pada 20 Maret, tercatat US$18 miliar atau sekitar 2,5 kali lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dalam laporan bulanan, kelompok negara produsen minyak OPEC memperkirakan bahwa Iran memproduksi 2,54 juta barel per hari minyak pada Februari. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya