Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WARGA suku asli Kolombia berhadapan dengan perusahaan minuman ringan terbesar di dunia terkait penggunaan kata 'coca', nama tanaman asli di Amerika Selatan.
Kuasa hukum Suku Nasa dan Embera Chami mengancam akan melarang penjualan Coca Cola di wilayah mereka setelah Coca Cola Company menggugat mereka karena memproduksi bir yang diberi nama Coca Pola.
Mereka kemudian mengirimkan surat ke perusahaan mulitnasional itu. Surat itu memberi tenggat selama 10 hari kepada Coca Cola untuk menjelaskan penggunaan kata Coca tanpa izin di produk Coca Cola, minuman ringan paling populer di unia.
Baca juga: 14 Orang Tewas akibat Tanah Longsor di Kolombia
Jika Coca Cola tidak memberi jawaban dalam tenggat yang diberikan, suku asli itu akan mengambil langkah hukum dan komersial, termasuk pelarangan penjualan produk Coca Cola di kawasan suku mereka.
Kawasan suku asli, menurut data dari Badan Pertanahan Kolombia, mencakup sepertiga negara itu atau seluas 33 juta hektare meski penduduk Kolombia yang masuk kelompok suku asli hany 10% dari populasi.
Selama berabad-abad, suku asli di Kolombia, Peru, dan di tempat lain di Amerika Selatan telah mengunyah daun Coca dan menganggap praktik itu sebagai warisan budaya mereka.
Tanaman itu juga digunakan untuk memproduksi kokain, impor terbesar Kolombia dengan Amerika Serikat (AS) sebagai konsumen terbesarnya.
Di Kolombia, warga suku asli diizinkan menanam dan memasarkan produk Coca. Salah satunya adalah Coca Pola, yang diproduksi oleh perusahaan lokal Coca Nasa selama empat tahun terakhir, Pola berarti bir dalam bahasa Kolombia.
Tiga bulan lalu, Coca Cola mengancam menggugat Coca Nasa, yang mempekerjakan 20 orang dan memproduksi makanan, obat-obatan tradisional, makanan, dan produk lain yang terbuat dari Coca.
Coca Cola meminta perusahaan yang dimiliki oleh warga suku asli Nasa untuk menghentikan penggunaan nama Coca Pola karena dianggap terlalu mirip dengan merek komersial yang hak ciptanya mereka pegang.
Sebagai balasan, Suku Nasa dan Embera Chami kini mengklaim bahwa hak cipta Coca Cola, yang telah berusia 100 tahun, didaftarkan tanpa persetujuan mereka dan hal itu melanggar sistem hak cipta nasional, Andean, dan internasional.
Pemimpin Suku Nasa Fabioola Pinacue, yang menandatangani surat untuk Coca Cola, membela hak komunitasnya untuk menggunakan kata Coca.
"Daun Coca adalah elemen kunci dari budaya Nasa," tegas Pinacue.
Kuasa hukum Coca Nasa David Curtidor menggarisbawahi keputusan pengadilan pada 2012 yang memihak suku asli Kolombia saat mereka menggungat seorang pengusaha yang menggunakan merek Indigeneous Coca tanpa berkonsultasi dengan mereka. Kini, merek itu tidak ada lagi di pasaran.
Firma hukum Brigard Castro, kuasa hukum Coca Cola di Kolombia, tidak menjawab permintaan komentar dari AFP. (AFP/OL-1)
Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC) dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Taylor Swift menulis surat emosional untuk para penggemarnya setelah berhasil membeli kembali hak kepemilikan atas enam rekaman master album pertamanya.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
Ed Sheeran merasa dirinya diperlakukan seperti “celengan yang bisa diguncang kapan saja”. Hal itu terkait gugatan hak cipta algunya Thinking Out Loud.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
PEPSICO mengumumkan pada Senin (17/3) bahwa mereka akan mengakuisisi merek minuman bersoda prebiotik Poppi seharga US$1,95 miliar.
Coca-Cola mengatakan dalam sebuah pernyataan penarikan kembali difokuskan pada Belgia, Luksemburg, dan Belanda.
Produk Coca Cola ditarik karena mengandung klorat. Para ahli mengatakan jalur utama masuknya klorat ke dalam makanan melalui proses produksi air yang telah diolah dengan produk biosida
EROPA menyetop sementara produk Cola-Cola. Alasannya di dalam minuman tersebut ditemukan kadar klorat tinggi. kandungan tinggi klorat pada makanan dan minuman, sangat berisiko
Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
Perusahaan percaya kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang dapat terjadi melalui kerja keras dan dedikasi para karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved