Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Prancis Mulai Cabut Pembatasan Covid-19

Nur Aivanni
02/2/2022 15:08
Prancis Mulai Cabut Pembatasan Covid-19
Pejalan kaki di Prancis di masa pandemi covid-19(AFP/Thibaud Moritz)

PRANCIS mulai mencabut pembatasan virus korona termasuk penggunaan masker di luar ruangan pada Rabu (2/2). Itu dilakukan dalam upaya untuk memudahkan kehidupan sehari-hari warga.

Batas kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya juga dihapus. Untuk bekerja dari rumah pun tidak lagi diwajibkan namun tetap direkomendasikan.

Langkah itu memulai relaksasi dua bagian pembatasan yang diumumkan pada akhir Januari - meskipun negara itu mencapai rekor tingkat kasus harian bulan lalu - dan terjadi ketika Inggris dan Denmark juga melonggarkan pembatasan mereka.

Pada Januari, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan Prancis akan dapat mencabut sebagian besar pembatasan yang diambil untuk mengekang epidemi pada Februari berkat kartu vaksinasi yang baru, yang menggantikan kartu kesehatan.

Sejak bulan lalu bukti catatan inokulasi telah diperlukan untuk kartu baru tersebut. Itu diperlukan untuk mengakses segala sesuatu mulai dari bar dan restoran hingga transportasi umum jarak jauh.

Baca juga: Prancis Catat Rekor Baru Kasus Harian Covid-19

Sebelumnya, kartu kesehatan juga dapat diperoleh dengan hasil tes negatif covid-19 baru-baru ini.

Tahap kedua dari pencabutan pembatasan itu akan membuat klub malam, yang tutup sejak Desember, dibuka kembali pada 16 Februari dan area berdiri akan diizinkan lagi di konser, acara olahraga dan bar.

Makan dan minum juga akan diizinkan di stadion, bioskop, dan transportasi umum mulai saat itu.

Rata-rata 322.256 kasus tercatat selama tujuh hari sebelumnya, menurut angka terbaru, dibandingkan dengan 366.179 pada seminggu yang lalu.(AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya