Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

AS Tidak Hukum Anggota Militer Terlibat Serangan Drone pada Warga Sipil di Kabul

Atikah Ishmah Winahyu
14/12/2021 13:46
AS Tidak Hukum Anggota Militer Terlibat Serangan Drone pada Warga Sipil di Kabul
Serangan drone militer AS menewaskan 10 warga sipil tak berdosa di Kabul, Afghanistan, pada 30 Agustus 2021.(WAKIL KOHSAR / AFP)

PENTAGON mengatakan bahwa tidak ada pasukan atau pejabat AS yang akan menghadapi tindakan disipliner atas serangan pesawat tak berawak atau drone di Kabul, Afghanistan, yang menewaskan 10 warga sipil Afghanistan, termasuk tujuh anak-anak, pada Agustus lalu.

Juru bicara John Kirby mengatakan Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah menerima tinjauan tingkat tinggi dari serangan yang tidak membuat rekomendasi pertanggungjawaban.

"Dia menyetujui rekomendasi mereka," kata Kirby [ada Senin (13/12). "Sekretaris tidak menyerukan langkah-langkah akuntabilitas tambahan."

"Tidak ada kasus yang cukup kuat untuk dibuat pertanggungjawaban pribadi," tambah Kirby.

Serangan pesawat tak berawak 29 Agustus lalu terjadi pada hari-hari terakhir evakuasi pimpinan AS di Kabul setelah Taliban menguasai negara itu.

Para pejabat AS mengatakan mereka memiliki informasi intelijen tentang kemungkinan serangan ISIS terhadap operasi evakuasi di bandara Kabul, dan meluncurkan rudal dari pesawat tak berawak ke target yang dianggap mobil sarat dengan amunisi.

Bahkan, mereka menyerang sebuah keluarga yang termasuk seorang pria Afghanistan yang bekerja untuk kelompok bantuan AS serta tujuh anak.

Pada awal November 2021, sebuah laporan awal yang dilakukan oleh inspektur jenderal Angkatan Udara AS, Letnan Jenderal Sami Said, menyebut serangan itu tragis tetapi merupakan kesalahan yang jujur.

Tinjauan oleh Kepala Komando Pusat Jenderal Kenneth McKenzie Jr. dan Kepala Komando Operasi Khusus Jenderal Richard Clarke memanfaatkan laporan Said dan rekomendasi terperinci tentang prosedur untuk serangan pesawat tak berawak di masa depan.

Tapi itu tidak meminta siapa pun untuk dihukum karena kesalahan tersebut.

“Apa yang kami lihat di sini adalah gangguan dalam proses, dalam pelaksanaan dan peristiwa prosedural, bukan akibat kelalaian, bukan akibat kesalahan, bukan akibat kepemimpinan yang buruk,” terang Kirby.

“Jika Austin percaya bahwa akuntabilitas dijamin, dia pasti akan mendukung upaya semacam itu,” imbuhnya.

Pembayaran kompensasi

Serangan itu menewaskan Zemari Ahmadi, seorang karyawan Nutrition and Education International yang berbasis di AS, serta sembilan anggota keluarganya.

Bulan lalu, pendiri dan presiden NEI Steve Kwon menyebut penyelidikan Pentagon atas insiden tersebut sangat mengecewakan dan tidak memadai.

Pentagon berjanji untuk membayar kompensasi dan juga untuk membantu merelokasi anggota keluarga di luar negeri dan warga Afghanistan yang bekerja untuk NEI, tetapi hal itu tetap terjebak dalam menentukan siapa yang memenuhi syarat, menurut para pejabat.

Kirby mengatakan mereka masih mendiskusikan pengaturan dengan Kwon.

"Kami bekerja sangat keras dengan dia dan organisasinya untuk melakukan relokasi anggota keluarga," kata Kirby.

“Kami ingin memastikan bahwa kami melakukannya dengan cara yang paling aman dan bertanggung jawab, sehingga kami tahu bahwa ini ditujukan kepada orang yang tepat dan hanya kepada orang yang tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kirby menolak untuk mengomentari sebuah berita New York Times pada Senin (13/12) yang merinci unit militer rahasia AS yang meluncurkan serangan pesawat tak berawak ke target ISIS di Suriah dan memiliki sikap tidak berperasaan terhadap kematian warga sipil.

“Kami menangani masalah kerusakan sipil dengan sangat serius,” ujarnya.

“Ketika kami mengatakan kami menganggapnya serius, kami bersungguh-sungguh. Bukan berarti kita sempurna. Bukan berarti kita selalu benar.”

“Dan ketika kami tidak melakukannya dengan benar, kami ingin kesalahan itu diselidiki,” tandasnya. (Aiw/France24/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya