Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGUNGSI Rohingya, Senin (6/12), menggugat Facebook dan menuntut ganti rugi sebesar US$150 miliar karena menganggap jejaring sosial itu memupuk ujaran kebencian sehingga meningkatkan aksi kekerasan terhadap etnik minoritas itu.
Gugatan yang diajukan di pengadilan California itu mengatakan algoritma Facebook mempromosikan misinformasi dan pandangan ekstrem yang berujung pada kekerasan di dunia nyata.
"Faacebook itu bak robot yang diprogram dengan misi tunggal, untuk tumbuh," ungkap gugatan tersebut.
Baca juga: Dunia Internasional Kecam Vonis Penjara Aung San Suu Kyi
"Fakta yang tidak bisa dibantah adalah pertumbuhan Facebook dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan misinformasi, yang menyebabkan ratusan ribu nyawa Rohingya terancam," lanjut gugatan itu
Etnik mayoritas muslim itu mengalami diskrimasi di Myanmar, saat mereka dianggap sebagai penyusup meski telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Kampanye militer Myanmar dituding PBB melakukan genosida saat ratusan ribu warga Rohingya terpaksa mengungsi melintasi perbatasan ke Bangladesh pada 2017, tempat mereka masih bertahan di kamp pengungsian hingga kini.
Masih banyak lagi warga Rohingya yang bertahan di Myanmar, meski mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan menjadi korban kekerasan komunal dan diskriminasi.
Gugatan dari pengungsi Rohingya itu menuding algoritma Facebook membuat orang mudah bergabung dengan kelompok esktrem yang membenci mereka.
Kelompok HAM, sejak lama, telah menuding Facebook tidak berbuat cuku untuk mencegah penyebaran misinformasi secara daring.
Facebook dituding saat diberi informasi mengenai ujara kebencian, mereka tidak bertindak. (AFP/OL-1)
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
ASEAN All Stars berhasil menumbangkan Manchester United dengan skor tipis 1-0 dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
EMT Indonesia telah berada di Myanmar sejak Kamis (3/4) yang satu regu bersama tim Indonesia Search and Rescue (Inasar).
Facebook juga tersedia dalam lebih dari 100 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Media sosial ini terus berkembang dengan fitur seperti Stories, Reels, Marketplace, Watch, dan Business Suite.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
Pembangunan keluarga selama ini masih dilihat sebagai sesuatu yang sederhana, tetapi hal tersebut menjadi sangat penting untuk pembangunan sumber daya manusia
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved