Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
LIOR Yavne, direktur eksekutif organisasi Israel Akevot, yang menggunakan arsip untuk mempromosikan hak asasi manusia, mengatakan sebelum dipaksa mundur, pemerintah Israel bermaksud menjadikan Jalur Gaza sebagai bagian integral dari Israel.
"Israel mendeklarasikan wilayah di Jalur Gaza sebagai zona militer untuk tujuan membangun permukiman," katanya. Itu sejalan dengan perkembangan permukiman di Tepi Barat yang diduduki, sekarang menjadi rumah bagi sekitar 475.000 orang Yahudi.
Sejarawan Universitas Tel Aviv, Eyal Zisser, mengatakan Ben-Gurion dan pejabat Israel lain telah membuat berbagai komentar tentang penyaplokan Gaza, Palestina, ke Israel. Akan tetapi niat mereka tidak pasti dan bergantung pada banyak faktor, terutama tindakan Washington.
Baca juga: Mengenang Pendudukan Pertama Israel di Gaza 3 November 1956
"Jelas posisi beberapa (pada 1956) adalah 'jika Amerika mengizinkan saya, saya akan tinggal di sini (di Gaza)'," katanya.
Yavne mencatat era tersebut menandai awal Israel menentang hukum internasional tentang pendudukan.
Shabtai Rosene, penasihat hukum kementerian luar negeri saat itu, turun tangan setelah membaca rancangan proklamasi yang dia anggap bisa menjadi aneksasi ilegal Gaza. Rosene mencatat bahwa di bawah undang-undang domestik, menteri pertahanan memiliki wewenang untuk menyatakan (Gaza) sebagai tunduk pada hukum Israel.
Baca juga: Nasionalisasi Suez Dorong Israel Ingin Kuasai Gaza
Namun, dia memperingatkan, negara-negara lain mungkin menyimpulkan pencaplokan Israel atas Gaza bertentangan dengan hukum internasional. Kementerian pertahanan mundur, lantas Israel akan secara sepihak mencaplok Yerusalem timur dan Dataran Tinggi Golan setelah perang 1967. Langkah ini pun oleh sebagian besar ditolak oleh komunitas internasional. (AFP/OL-14)
KETEGANGAN geopolitik di Timur Tengah mencapai titik didih baru pada awal 2026. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada Iran.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
IRAN menyatakan bahwa mereka masih mempertahankan kendali penuh atas wilayah darat, bawah laut, dan udara Selat Hormuz di tengah kekhawatiran akan kemungkinan serangan AS terhadap Teheran.
KETEGANGAN AS-Iran meningkat. Republik Islam Iran secara resmi mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang menyatakan wilayah udara di atas Selat Hormuz sebagai "zona berbahaya".
IRAN mengeluarkan peringatan penerbangan atau Notice to Airmen (NOTAM) terkait latihan tembakan langsung di wilayah udara sekitar Selat Hormuz, menandai peningkatan kesiapsiagaan militer.
AMERIKA Serikat (AS) memperluas kehadiran militernya di Timur Tengah dengan mengerahkan kapal induk dan jet tempur tambahan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
JUMLAH korban tewas di Jalur Gaza, Palestina, terus meningkat hingga mencapai 71.662 orang sejak awal agresi Israel pada Oktober 2023, meski gencatan senjata diberlakukan mulai 11 Oktober.
Israel setuju buka terbatas Gerbang Rafah untuk pejalan kaki sesuai rencana AS, dengan syarat Hamas kembalikan semua sandera dan hasil inspeksi keamanan ketat.
PERDANA Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani mengatakan di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos bahwa Dewan Perdamaian Gaza menawarkan jalan keluar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved