Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan sedang memeriksa "lonjakan yang tidak biasa" pada infeksi virus korona setelah negara kota itu melaporkan 5.324 kasus baru covid-19 pada Rabu (27/10), yakni yang terbanyak sejak awal pandemi.
"Jumlah kasus infeksi luar biasa tinggi hari ini, sebagian besar karena banyak kasus positif covid yang terdeteksi oleh laboratorium penguji dalam beberapa jam pada sore hari," kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/10) malam.
"Kementerian kesehatan sedang melihat lonjakan kasus (covid-19) yang tidak biasa ini dalam waktu yang relatif singkat, dan terus memantau dengan cermat perkembangan ini selama beberapa hari ke depan," kata kementerian tersebut.
Singapura juga mencatat 10 korban jiwa lainnya akibat penyakit itu pada Rabu, sehingga jumlah total kematian akibat covid-19 di negara itu menjadi 349 orang.
Singapura memperpanjang beberapa pembatasan sosial pekan lalu untuk menahan penyebaran covid-19 selama sekitar satu bulan agar dapat mengurangi tekanan pada sistem pelayanan kesehatannya.
Pihak berwenang Singapura telah menerapkan sejumlah larangan, yang antara lain membatasi kegiatan interaksi sosial dan makan di restoran untuk dua orang untuk memperlambat penularan virus korona baru.
Sekitar 84 persen populasi Singapura telah divaksin terhadap virus tersebut. (Ant/OL-12)
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved