Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOTA terbesar kedua Rusia, Saint Petersburg, Senin (18/10), mengumumkan akan memperketat pembatasan untuk menekan angka kasus covid-19, termasuk memperkenalkan kartu kesehatan.
Mulai 1 November, warga harus menunjukkan QR code untuk menghadiri acara olahraga atau budaya yang dihadiri lebih dari 40 orang. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Saint Petersburg Boris Piotrovksi.
Hanya warga yang telah divaksin penuh atau bisa menunjukkan hasil negatif covid-19 dalam tempo 72 jam yang akan menerima QR code.
Baca juga: Rusia Tutup Kantor Perwakilan NATO di Moskow
Mulai 15 November, pembatasan itu akan ditingkatkan ke kolam renang, pusat kebugaran, bioskop, museum, dan sirkus. Mulai 1 Desember, kebijakan itu mencakup restoran dan toko.
Namun, kafe yang berada di stasiun kereta api dan bandara tidak termasuk begitu juga dengan apotek dan toko yang menjual makanan.
Pemerintah kota juga menyarankan agar karyawan bekerja secara daring mulai 1 November mendatang.
Pada Senin (18/10), Rusia mencatatkan rekor baru dengan 34.325 kasus covid-19 dalam tempo 24 jam.
Angka kematian para periode itu berjumlah 988 orang setelah sebelumnya, hingga Sabtu (16/10), angka kematian melebihi 1.000 orang per hari.
Saat ini, Rusia adalah negara Eropa yang paling parah terhantam covid-19 dengan angka kematian total berjumlah 224.310 orang.
Meningkatnya angka infeksi covid-19 adalah karena, hingga saat ini, baru 32% warga Rusia telah divaksin penuh
Minimnya kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi juga menyebabkan tingginya angka kematian akibat covid-19. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved