Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GEDUNG Putih, Kamis (26/8), mengatakan lebih dari 100 ribu orang dari Afghanistan telah dievakuasi sejak 14 Agustus, menjelang kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan.
"Sejak 14 Agustus, Amerika Serikat (AS) telah mengevakuasi dan memfasilitasi evakuasi sekitar 100.100 orang," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Pernyatan itu dikeluarkan beberapa jam setelah serangan bom bunuh diri IS menewaskan puluhan orang, termasuk 13 tentara AS, saat mereka menyerang kerumunan orang yang berkumpul di luar bandara Kabul dengan harapan bisa melarikan diri dari negara tersebut.
Baca juga: Iran Serukan Kerja Sama Regional untuk Redakan Ketegangan di Afghanistan
Pengumuman itu datang ketika batas waktu 31 Agustus membayangi AS untuk menarik pasukan mereka, dan bagi AS serta negara-negara Barat lainnya untuk mengakhiri evakuasi udara besar-besaran mereka.
Dikatakan Gedung Putih, sebanyak sekitar 7.500 orang dievakuasi dari Kabul, selama 12 jam pada Kamis (26/8).
Itu, tambahnya, merupakan hasil dari 14 penerbangan militer AS yang membawa sekitar 5.100 pengungsi dan 39 penerbangan koalisi yang membawa 2.400 orang.
Pada Kamis (26/8), Presiden AS Joe Biden mengatakan upaya evakuasi akan dilanjutkan dan berakhir sesuai jadwal pada akhir bulan. (AFP/OL-1)
Militer AS mengumumkan pemimpin senior ISIS Dhiya’ Zawba Muslih al-Hardani dan kedua putranya tewas dalam serangan di Suriah.
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved