Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Buku Pelajaran Asing Dilarang Digunakan di Beijing

Mediaindonesia.com
10/8/2021 23:00
Buku Pelajaran Asing Dilarang Digunakan di Beijing
Ilustrasi(Dok China.org)

Otoritas pendidikan Kota Beijing melarang sekolah dasar dan menengah di ibu kota Tiongkok itu menggunakan buku pelajaran asing.

Selain itu, buku tulis, lembar soal ujian, dan materi ulangan harus diberikan kepada para murid secara cuma-cuma, demikian pengumuman Komisi Pendidikan Kota Beijing, Selasa (10/8).

Buku teks yang dipilih secara lokal harus disetujui oleh otoritas pendidikan setempat sebelum digunakan dan konten komersial apa pun dilarang.

Pada tahun lalu, otoritas pendidikan nasional mengeluarkan regulasi tentang larangan penggunaan buku pelajaran asing di sekolah-sekolah umum.

Otoritas pendidikan di Kota Shanghai meminta sekolah-sekolah swasta untuk tidak memberikan materi pelajaran asing atau menggunakan buku pelajaran asing.

Regulasi yang berlaku secara nasional juga melarang pendaftaran siswa lokal ke kelas internasional.

Beberapa sekolah menengah di Tiongkok memiliki kelas internasional yang dikhususkan untuk pelajar asing.

Kelas internasional tersebut terpisah dari kelas reguler dan materi pelajarannya pun berbeda.

Sebelum pandemi COVID-19, beberapa sekolah dasar dan menengah di bawah naungan otoritas pendidikan Kota Beijing memiliki murid dari Indonesia dan beberapa negara lain di kelas internasional.

Bahkan beberapa sekolah tersebut juga pernah mengajarkan materi seni dan budaya Indonesia pada murid-murid yang duduk di bangku kelas internasional. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya