Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Senat AS Loloskan RUU Larang Produk dari Xinjiang Tiongkok

Atikah Ishmah Winahyu
15/7/2021 12:44
Senat AS Loloskan RUU Larang Produk dari Xinjiang Tiongkok
Ilustrasi: Demonstran di AS meminta pemerintah AS memboikot Tiongkok(AFP/Kevin Dietsch)

SENAT AS meloloskan rancangan undang-undang untuk melarang impor produk dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, pada Rabu (14/7). Ini menjadi upaya terbaru di Washington untuk menghukum Beijing atas apa yang dikatakan pejabat AS sebagai genosida berkelanjutan terhadap warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya.

Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur akan menciptakan praduga yang dapat dibantah dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa dan oleh karena itu dilarang berdasarkan Undang-Undang Tarif 1930, kecuali dinyatakan lain oleh otoritas AS.

Disahkan dengan persetujuan bulat, tindakan bipartisan akan mengalihkan beban pembuktian kepada importir. Aturan saat ini melarang barang jika ada bukti yang masuk akal tentang kerja paksa.

RUU itu juga harus disahkan DPR sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang. Tidak segera jelas kapan itu mungkin terjadi.

Senator Republik Marco Rubio, yang memperkenalkan undang-undang dengan senator Demokrat Jeff Merkley, meminta DPR untuk bertindak cepat.

"Kami tidak akan menutup mata terhadap kejahatan CCP (Partai Komunis Tiongkok) yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan, dan kami tidak akan membiarkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu," kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

"Tidak ada perusahaan Amerika yang boleh mengambil untung dari pelanggaran ini. Tidak ada konsumen Amerika yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak," ditambahkan Merkley.

Baca juga: AS Peringatkan Perusahaan yang Miliki Hubungan dengan Xinjiang

Para pembantu Demokrat dan Republik mengatakan mereka mengharapkan tindakan itu akan mendapatkan dukungan kuat di DPR, mencatat bahwa DPR menyetujui tindakan serupa hampir dengan suara bulat tahun lalu.

RUU itu akan melampaui langkah-langkah yang telah diambil untuk mengamankan rantai pasokan AS dalam menghadapi tuduhan pelanggaran hak di Tiongkok, termasuk larangan yang ada pada tomat, kapas, dan beberapa produk surya Xinjiang.

Pemerintahan Biden telah meningkatkan sanksi, dan pada hari Selasa mengeluarkan peringatan kepada bisnis bahwa mereka dapat melanggar hukum AS jika operasinya terkait, bahkan secara tidak langsung, dengan jaringan pengawasan di Xinjiang.

Kelompok hak asasi, peneliti, mantan penduduk dan beberapa anggota parlemen serta pejabat Barat mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya sejak 2016.(Straitstimes/OL-5) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya