Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Junta Myanmar Kecam PBB Terkait Resolusi Rohingya

Atikah Ishmah Winahyu
15/7/2021 12:08
Junta Myanmar Kecam PBB Terkait Resolusi Rohingya
Warga etnik Rohingya bercengkrama di kamp pengungsian Thet Kay Pyin di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.(AFP/STR)

JUNTA Myanmar menolak resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyerukan rekonsiliasi dengan minoritas Rohingya. Mereka mengecam tuduhan sepihak atas perlakuan negara Asia Tenggara itu terhadap komunitas tanpa kewarganegaraan tersebut.

Negara itu berada dalam kekacauan sejak pemerintah Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta, Februari lalu, yang memicu aksi protes prodemokrasi besar-besaran.

Pada Senin (12/7), Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif dan damai, sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar, termasuk Muslim Rohingya.

Baca juga: PBB Sebut UU Media Sosial Persempit Hak Warga Negara

“Resolusi itu berdasarkan informasi palsu dan tuduhan sepihak," kata kementerian luar negeri junta dalam sebuah pernyataan sebagai respon atas resolusi tersebut, Rabu (14/7).

"Istilah Rohingya, yang diciptakan dengan agenda politik yang lebih luas juga tidak diakui dan ditolak oleh pemerintah.”

“Komunitas itu tidak pernah diakui sebagai kebangsaan etnik Myanmar," tambahnya.

Di Myanmar, Rohingya telah lama dilihat sebagai penyelundup dari Bangladesh dan kewarganegaraan, hak, serta akses mereka ditolak ke layanan dasar di negara itu.

Lebih dari 700.000 warga Rohingya, saat ini, mendekam di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh setelah serangan militer pada 2017 terhadap komunitas mereka di negara bagian Rakhine barat, yang sekarang membuat negara itu menghadapi tuduhan genosida.

Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah menolak kata Rohingya dan menyebutnya sebagai istilah imajiner.

Resolusi PBB juga menyuarakan dukungan tegas bagi rakyat Myanmar dan aspirasi demokrasi mereka dan menyerukan penghentian segera pertempuran dan permusuhan.

Tiongkok, salah satu dari 47 anggota Dewan HAM PBB, mengatakan tidak dapat bergabung dengan konsensus tetapi tetap tidak bersikeras membawa teks tersebut ke pemungutan suara.

Lebih dari 900 orang telah dibunuh oleh militer sejak kudeta, menurut kelompok pemantau lokal. (Straitstimes/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya