Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JUNTA Myanmar menolak resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyerukan rekonsiliasi dengan minoritas Rohingya. Mereka mengecam tuduhan sepihak atas perlakuan negara Asia Tenggara itu terhadap komunitas tanpa kewarganegaraan tersebut.
Negara itu berada dalam kekacauan sejak pemerintah Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta, Februari lalu, yang memicu aksi protes prodemokrasi besar-besaran.
Pada Senin (12/7), Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif dan damai, sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar, termasuk Muslim Rohingya.
Baca juga: PBB Sebut UU Media Sosial Persempit Hak Warga Negara
“Resolusi itu berdasarkan informasi palsu dan tuduhan sepihak," kata kementerian luar negeri junta dalam sebuah pernyataan sebagai respon atas resolusi tersebut, Rabu (14/7).
"Istilah Rohingya, yang diciptakan dengan agenda politik yang lebih luas juga tidak diakui dan ditolak oleh pemerintah.”
“Komunitas itu tidak pernah diakui sebagai kebangsaan etnik Myanmar," tambahnya.
Di Myanmar, Rohingya telah lama dilihat sebagai penyelundup dari Bangladesh dan kewarganegaraan, hak, serta akses mereka ditolak ke layanan dasar di negara itu.
Lebih dari 700.000 warga Rohingya, saat ini, mendekam di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh setelah serangan militer pada 2017 terhadap komunitas mereka di negara bagian Rakhine barat, yang sekarang membuat negara itu menghadapi tuduhan genosida.
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah menolak kata Rohingya dan menyebutnya sebagai istilah imajiner.
Resolusi PBB juga menyuarakan dukungan tegas bagi rakyat Myanmar dan aspirasi demokrasi mereka dan menyerukan penghentian segera pertempuran dan permusuhan.
Tiongkok, salah satu dari 47 anggota Dewan HAM PBB, mengatakan tidak dapat bergabung dengan konsensus tetapi tetap tidak bersikeras membawa teks tersebut ke pemungutan suara.
Lebih dari 900 orang telah dibunuh oleh militer sejak kudeta, menurut kelompok pemantau lokal. (Straitstimes/OL-1)
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Warga Palestina yang kelaparan harus mempertaruhkan nyawa demi mendapatkan bantuan melalui jalur terbatas yang dikendalikan.
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Komisi I DPR RI menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB yang menghasilkan dokumen kerangka kerja solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel
Menyusul langkah Prancis dan Inggris, Kanada juga akan mengumumkan pengakuan Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang.
PM Kanada Mark Carney mengatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved