Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pascavonis Chauvin, Polisi Minneapolis Diselidiki

Basuki Eka Purnama
22/4/2021 10:45
Pascavonis Chauvin, Polisi Minneapolis Diselidiki
Jaksa Agung AS Merrick Garland(AFP/Andrew Harnik)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Rabu (21/4), mengumumkan menggelar penyelidikan terhadap kepolisian Minneapolis, Minnesota, sebagai bukti niat pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menggunakan kekuatan federal membersihkan tubuh kepolisian.

Sehari setelah polisi Minneapolis Derek Chauvin diputus bersalah membunuh pria kulit hitam George Floyd, Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan pihaknya akan menyelidiki apakah kepolisian Minneapolis memiliki pola perilaku inkonstitusional atau melakukan aksi melanggar hukum.

Garland mengatakan penyelidikan itu akan menentukan apakah kepolisian secara sistematis melakukan kekerasan berlebihan termasuk saat menanggapi demonstrasi damai.

Baca juga: AS Sudah Berikan Lebih dari 200 Juta Suntikan Vaksin Covid-19

Penyelidikan itu, lanjutnya, juga akan menyimpulkan apakah polisi Minnesota memiliki pola diskriminasi dan berperilaku tidak adil terhadap warga dengan gangguan perilaku.

Pengumuman itu menunjukkan perbedaan sikap antara Biden dan pendahulunya Donald Trump, yang menolak menekan kepolisian meski ada banyak bukti aksi rasisme dan tindakan kasar di sejumlah kota AS.

Garland mengatakan penyelidikan itu penting untuk memulihkan kepercayaan warga AS terhadap polisi.

"Membangun kepercayaan antara komunitas dan penegak hukum akan memakan waktu dan tenaga kita semua. Meski begitu, kami tetap melakukannya karena perubahan tidak bisa menunggu," tegasnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya