Facebook Disebut Hapus Video Wawancara Donald Trump

Basuki Eka Purnama
01/4/2021 08:31
Facebook Disebut Hapus Video Wawancara Donald Trump
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/MANDEL NGAN)

FACEBOOK dilaporkan telah menghapus video yang menampilkan wawancara dengan mantan Presiden Donald Trump karena melanggar aturan larangan saat ini. Hal itu diungkapkan menurut menantu Trump, Lara.

Lara Trump, istri Eric Trump, mengunggah surat elektronik (surel) di Instagram yang disebutnya berasal dari Facebook.

Dilansir Business Insider, Kamis (1/4), surel itu mengatakan bahwa Facebook menghapus konten dari halaman Facebook Lara Trump yang menampilkan pidato mantan Presiden Trump.

Baca juga: AS Ancam Berlakukan Kembali Sanksi untuk Belarus

"Sejalan dengan pemblokiran yang kami tempatkan di akun Facebook dan Instagram Donald Trump, konten lebih lanjut yang diunggah dengan suara
Donald Trump akan dihapus dan mengakibatkan pembatasan tambahan di akun," ungkap surel tersebut.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan Insider untuk berkomentar, tetapi perusahaan itu mengonfirmasi kepada CNBC dan The Verge bahwa mereka menghapus video tersebut.

Ketika pendukung Trump menyerbu gedung federal, 6 Januari lalu, karena didorong oleh klaim pemilu curang yang tidak berdasar, mantan Presiden AS itu mengunggah video ke akun sosialnya yang mengulangi komentar yang tidak berdasar tersebut.

Saat dia menyuruh para pendukunga untuk 'pulang', Trump tidak mengutuk tindakan mereka dan malah menambahkan, 'Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa."

Video tersebut mendorong perusahaan untuk bertindak dan Facebook menghapus video tersebut dan kemudian membekukan akun Trump pada 7 Januari.

CEO Facebook Mark Zuckerberg, kala itu, mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena risiko mengizinkan Trump untuk terus menggunakan layanan selama periode ini terlalu besar.  

Mahkamah Agung Facebook, sebuah dewan pengawas independen yang meninjau keputusan moderasi konten perusahaan, saat ini sedang meninjau
larangan terhadap Trump itu.

Twitter telah melarang Trump secara permanen, bahkan jika dia memutuskan mencalonkan diri lagi pada 2024. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya