140 LSM dari 31 Negara Minta PBB Embargo Senjata Myanmar

Nur Aivanni
25/2/2021 13:38
140 LSM dari 31 Negara Minta PBB Embargo Senjata Myanmar
Myanmar(AFP)

HAMPIR140 LSM dari 31 negara menandatangani surat terbuka kemarin yang menyerukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar setelah kudeta militer pada awal bulan ini.

"Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus segera memberlakukan embargo senjata global terhadap Myanmar sebagai tanggapan atas kudeta militer dan untuk mencegah junta melakukan pelanggaran lebih lanjut," kata surat itu.

Lebih lanjut, surat tersebut menyebutkan bahwa pemerintah yang mengizinkan transfer senjata ke Myanmar - termasuk Tiongkok, India, Israel, Korea Utara, Filipina, Rusia, dan Ukraina - harus segera menghentikan pasokan senjata, amunisi, dan peralatan terkait.

Baca juga :Seluruh Tersangka Pembunuh Wartawan Malta Tertangkap

Tiga dari negara yang disebutkan saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan: anggota tetap Tiongkok dan Rusia - yang keduanya memegang hak veto di badan tersebut - dan anggota tidak tetap India.

"Mengingat kekejaman massal terhadap Rohingya, puluhan tahun kejahatan perang, dan penggulingan pemerintah terpilih, paling tidak Dewan Keamanan PBB dapat melakukan embargo senjata global terhadap Myanmar," tulis Direktur Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth.

"Dewan Keamanan juga harus menjatuhkan sanksi yang ditargetkan, larangan perjalanan global, dan pembekuan aset pimpinan junta dan konglomerat milik militer," kata para penandatangan, yang juga mencakup puluhan LSM Asia. (Malay Mail/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya