Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERDANA Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh, Jumat (5/2), memuji Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memutuskan memiliki yurisdiksi terkait situasi di wilayah Palestina yang diduduki.
"Keputusan itu adalah kemenangan untuk keadilan dan kemanusian, untuk nilai kebenaran, kesetaraan, dan kebebasan, serta untuk darah para korban dan keluarga mereka," seru Shtayyeh seperti dilansir kantor berita Palestina Wafa.
Langkah itu merupakan pesan bagi para pelanggar hukum bahwa mereka tidak akan bebas dari hukuman, imbuh Shtayyeh, sembari menyerukan kepada ICC untuk mempercepat proses hukum terkait konflik 2014 di Jalur Gaza, para tahanan Palesina, dan perluasan permukiman Israel di kawasan Tepi Barat.
Baca juga: Netanyahu Tuding ICC Lembaga Politis Pascakeputusan Soal Palestina
Jaksa ICC Fatou Bensouda telah meminta pengadilan PBB itu mengenai pandangan hukum mereka mengenai apakah yurisdiksi mereka mencakup kawasan yang diduduki Israel, setelah dia Desember 2019 lalu, mengatakan ingin menggelar penyelidikan penuh di kawasan itu.
ICC, dalam pernyataan resmi mereka, mengatakan telah memutuskan secara mayoritas bahwa yurisdiksi pengadilan itu dalam situasi di Palestina, negara yang meratifikasi statuta Roma ICC, mencakup kawasan yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur.
Presiden Israel Benjamin Netanyahu menuding ICC sebagai lembaga politik dan menyebut keputusan pengadilan itu melanggar hak demokrasi negara untuk membela diri melawan aksi terorisme. (AFP/OL-1)
Witkoff menyatakan bahwa sebagian besar warga Israel ingin para sandera pulang dan sebagian besar warga Gaza juga ingin para sandera pulang.
Israel menganggap perlucutan senjata Hamas sebagai salah satu dari beberapa syarat utama bagi kesepakatan apa pun untuk mengakhiri konflik.
Satu staf Palang Merah Palestina dilaporkan tewas, tiga lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menghantam markas PRCS.
Hamas menegaskan tidak akan menyerahkan senjata, kecuali terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
UNI Emirat Arab (UEA) dan Irak menyambut baik pernyataan dari sejumlah negara mengenai pengakuan terhadap Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved