Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Jepang memberlakukan status keadaan darurat untuk Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covi-19.
Dalam pernyataan persnya, Kamis (7/1/2021) Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga mengatakan, status darurat itu berlaku mulai 8 Januari hingga 7 Februari 2021.
Dalam video pesan singkat melalui akun media sosial KBRI Tokyo Kamis (7/1), Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Jepang agar mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang.
"Tingkatkan kehati-hatian dan kurangi bepergian. Terutama ke tempat-tempat ramai. Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak," ujar Heri Akhmadi.
Untuk keseharian, Dubes Heri Akhmadi juga mengingatkan WNI untuk terus mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi ruangan dan menghindari kondisi 3C, yaitu closed spaces, crowded places, close conversation.
Jika terpaksa melakukan kegiatan bersama di dalam ruangan atau makan di restoran, Dubes Heri Akhmadi meminta agar memperhatikan ”Five Keeps” atau “Lima Jaga” untuk kesehatan bersama.
"Pertama adalah jaga jumlah orang yang makan bersama. Yang kedua jaga lamanya waktu makan agar kurang dari 1 jam. Ketiga, jaga suara dan tidak berisik. Keempat, jaga pemisahan makanan dan minuman. Dan kelima, jaga ventilasi dan kebersihan ruangan," terang Heri Akhmadi.
Berdasarkan data KBRI Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat sebagai berikut: Tokyo (5.450 orang), Chiba (2.697 orang), Saitama (3.433 orang), dan Kanagawa (4.044 orang), adapun total WNI di Tokyo hingga akhir 2020 sejumlah 66.084 jiwa.
Secara umum di Jepang terdapat lonjakan kasus baru yang menunjukkan terjadinya pandemi gelombang ketiga. Pada 7 Januari 2021, Tokyo mencatat rekor 2.447 kasus baru atau 40,7% dari kasus nasional.
Secara nasional Jepang mencatat 7.490 kasus, pertama kalinya kasus nasional di atas angka 7.000. Adapun angka penyebaran Covid-19 di Jepang sebagai berikut: positif (266.924 orang); meninggal 3.859 orang atau 1,44% dari total kasus; sembuh 210.451 orang atau 78,84% dari total kasus).
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi meminta kepada WNI di Jepang jika dalam keadaan darurat agar menghubungi kontak darurat KBRI Tokyo adalah +818035068612, +818049407419, dan kontak darurat KJRI Osaka adalah +818031131003. (RO/OL-09).
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Bagi WNI yang telah tinggal di Thailand selama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI.
KBRI di Phnom Penh mengimbau seluruh WNI di Kamboja untuk menghindari atau membatasi perjalanan ke wilayah yang terdampak konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan transparan Pemerintah Kamboja.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Menteri Luar Negeri Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, menjadi siaga 1 imbas konflik Iran vs Israel.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved