Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Restoran dan penyedia katering di Tiongkok terancam denda hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp21,7 juta jika merekomendasikan konsumen memesan makanan dalam kadar berlebih yang justru bisa menimbulkan limbah.
Dalam Rancangan Undang-Undang Pencegahan Pemborosan Makanan yang sedang digodok dalam sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) dicantumkan besaran denda antara 1.000 hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp2,1 juta hingga Rp21 juta.
Biasanya, draf RUU itu akan disahkan setelah disidangkan tiga kali oleh NPC selaku lembaga legislatif di Tiongkok, demikian media resmi setempat, Rabu (23/12).
Draf RUU mewajibkan restoran dan penyedia katering untuk mengingatkan para konsumennya agar memesan makanan sesuai kebutuhan.
Daftar menu harus mencantumkan beberapa informasi, di antaranya tentang jumlah orang yang direkomendasikan memesan satu set atau porsi makanan.
Pihak restoran bisa meminta konsumennya yang memesan makanan terlalu banyak untuk membayar denda sesuai jumlah sisa makanan.
Dalam Pasal 23 RUU tersebut juga menyebutkan pentingnya kesehatan dan konsumsi makanan yang rasional serta pola hidup sehat, demikian Wakil Ketua Komisi Legislatif NPC Xu Anbiao.
Menurut dia, ketahanan pangan menjadi faktor utama ketahanan nasional karena timbulnya limbah makanan dipicu oleh ketidaklaziman mengonsumsi sumber daya, seperti air, energi, dan lahan.
"Makanan sampah itu seperti penyakit yang sampai sekarang masih terus terjadi dan terjadi lagi. Ini telah menjadi persoalan besar di tengah masyarakat. Beberapa anggota dan penasihat NPC juga sudah menyarankan adanya tindakan untuk mencegah timbulnya limbah makanan," ujarnya.
Sejak Kongres Nasional Partai Komunis China (CPC) 2012, Presiden Xi Jinping telah menekankan pentingnya pencegahan limbah makanan akibat pembelian di luar batas kewajaran.
Pada bulan Agustus lalu, pimpinan NPC mulai menyusun legislasi persoalan tersebut. Sejak saat itu, tim khusus RUU dibentuk dan mengambil referensi dari berbagai negara, termasuk Uni Eropa, Jepang, Italia, Prancis, dan Inggris.
Penyedia layanan katering, dalam draf RUU tersebut juga melarang menyiarkan program atau video terkait pemesanan makanan berlebihan dan jika melanggar ketentuan itu bisa didenda 10.000 hingga 100.000 yuan (Rp21,7 juta hingga Rp217 juta).
Instansi pemerintahan juga mendapatkan amanat mengontrol dan mengendalikan limbah makanan. (Ant/OL-12)
Kegiatan pengelolaan dan daur ulang sampah ini menggandeng Waste4Change untuk melakukan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Jikaa dihitung secara kasar sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, kerugian yang disebabkan oleh masalah pencemaran sampah plastik di laut Indonesia diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.
Sampah yang dihasilkan dari kegiatan masyarakat di Indonesia juga bisa masuk ke Samudera Hindia hingga ke Madagaskar.
Warga akan diedukasi modul Plastic, Sustainability & You Education (PSYE) untuk meningkatkan kesadaran tentang penggunaan plastik berkelanjutan dan pengelolaan limbah yang efektif.
Target pemerintah Indonesia dalam menurunkan kebocoran sampah plastik dari aktivitas masyarakat sebesar 70 persen pada 2025.
BRIN terus melakukan penelitian dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendeteksi jenis sampah plastik. Termasuk, melibatkan akademisi dari berbagai multidisiplin ilmu.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved