Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polandia Berlakukan Lockdown Sebagian Mulai 28 Desember

Basuki Eka Purnama
18/12/2020 10:07
Polandia Berlakukan Lockdown Sebagian Mulai 28 Desember
Dua petugas mengenakan APD membawa pasien poritif covid-19 ke sebuah rumah sakit di Warsawa, Polandia.(AFP/JANEK SKARZYNSKI)

POLANDIA akan memberlakukan lockdown sebagian mulai 28 Desember dengan pusat perbelanjaan dan fasilitas ski ditutup. Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Polandia Adam Niedzielski, Kamis (17/12).

"Kami memberlakukan lockdown nasional mulai 28 Desember hingga 17 Januri," ujar Niedzlieksi kepada wartawan menggarisbawahi keputusan itu diambil untuk melindungi Polandia dari gelombang ketiga covid-19.

Hotel akan ditutup selama lockdown itu kecuali untuk staf medis dan personel militer.

Baca juga: Badan Pengawas Obat UE Majukan Otorisasi Vaksin Moderna

Selain itu, mereka yang datang ke Polandia dari luar negeri harus menjalani karantina selama 10 hari.

Niedzielski mengatakan hanya toko yang menjual barang kebutuhan pokok yang diizinkan beroperasi.

Warga Polandia juga dilarang melakukan perjalanan di malam Tahun Baru. Aturan itu berlaku mulai pukul 21.00 waktu setempat pada 31 Desember hingga 06.00 pada Tahun Baru.

Polandia mencatatkan 1.171.854 kasus covid-19 yang mencakup 24.345 kematian. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya