Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa, Sabtu (12/12), mengutuk eksekusi Iran atas Ruhollah Zam, mantan tokoh oposisi yang dihukum karena terlibat dalam protes antipemerintah pada 2017 lalu.
"Uni Eropa mengutuk tindakan ini dengan sangat keras dan mengingatkan sekali lagi penolakan yang tidak dapat ditarik kembali terhadap penggunaan hukuman mati dalam keadaan apa pun," kata Dinas Luar Negeri Eropa dalam sebuah pernyataan resmi.
Pernyataan tersebut juga menyampaikan penting bagi otoritas Iran untuk menegakkan hak-hak proses yang seharusnya dari individu yang dituduh dan menghentikan praktik menggunakan pengakuan yang disiarkan televisi untuk membangun dan mempromosikan kesalahan mereka.
Baca juga: Israel Jalin Hubungan Diplomatik dengan Bhutan
Uni Eropa mengatakan hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang tidak mencegah kejahatan.
"Uni Eropa menyerukan kepada Iran untuk menahan diri dari eksekusi di masa depan dan mengikuti kebijakan yang konsisten terhadap penghapusan hukuman mati," kata pernyataan tersebut.
Zam digantung pada Sabtu (12/12) pagi setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis karena beratnya kejahatan yang dilakukan terhadap republik Islam, kata televisi pemerintah.
Berita tersebut membawa gelombang kecaman dari luar negeri, seperti Uni Eropa.
Sementara kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Amnesty International, mengatakan eksekusi jurnalis dan pembangkang tersebut menandai pukulan yang mematikan bagi kebebasan berekspresi.
Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah Diana Eltahawy mengatakan dia terkejut dan ngeri atas kematian Zam.
Garda Revolusi Iran mengumumkan penangkapan Zam pada Oktober 2019 mengklaim bahwa dia telah diarahkan oleh dinas intelijen Prancis.
Zam telah tinggal selama beberapa tahun di Prancis dan ditangkap dalam keadaan yang masih belum jelas.
Kelompok hak pers yang berbasis di Paris, Reporters Without Borders (RSF), Sabtu (12/12), mengatakan bahwa mereka sangat marah dengan eksekusi tersebut.
Kantor berita resmi IRNA mengatakan dia juga dihukum karena spionase untuk Prancis dan negara yang tidak disebutkan namanya di kawasan itu, bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat, bertindak melawan keamanan negara, menghina kesucian Islam dan memicu kekerasan selama protes pada 2017. (AFP/OL-1)
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Hari ke-1.460: Rusia gempur Kyiv & Lviv dengan 345 drone-rudal. Putin prioritaskan nuklir, sementara Hungaria ancam blokir sanksi Uni Eropa terkait aliran minyak.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved