Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin (30/11), mengumumkan pengetatan pembatasan untuk menekan angka kasus covid-19 yang telah melebihi angka 30 ribu. Turki akan memberlakukan lockdown penuh pada akhir pekan dan jam malam di hari biasa.
Turki telah memberlakukan lockdown parsial di akhir pekan pada bulan ini. Namun, meroketnya angka kasus covid-19 memaksa pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.
Di bahwa aturan baru yang mulai berlaku pada Selasa (1/12), jam malam akan diberlakukan pada hari biasa mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 waktu setempat.
Baca juga: Hasil Akhir: Kemanjuran Vaksin Covid-19 Moderna 94,1%
Pada akhir pekan, diberlakukan lockdown total mulai Jumat pukul 21.00 hingga Senin pukul 05.00 waktu setempat.
Turki mencatat penambahan 31.219 kasus baru pada Senin (30/11), tertinggi sejak pandemi bergulir, sehingga total kasus covid-19 menjadi 638.857 kasus.
Adapun angka kematian akibat covid-19 di Turki adalah 13.746 termasuk 188 kematian baru pada Senin (30/11).
Erdogan mengatakan lonjakan kasus covid-19 di seluruh dunia juga terjadi di Turki.
"Tidak ada obat lain selain membatasi pergerakan warga sebisa mungkin," kata Erdogan.
Pemerintah Turki meminta seluruh warga menjalankan aturan yang telah ditetapkan. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved