Partai Oposisi Sebut Ada Pelanggaran Pemilu Myanmar

MI
12/11/2020 01:05
Partai Oposisi Sebut Ada Pelanggaran Pemilu Myanmar
Partai oposisi sebut ada pelanggaran Pemilu Myanmar(AFP)

OPOSISI yang didukung militer Myanmar mengatakan pada Selasa (10/11) bahwa telah terjadi banyak peristiwa kontroversial selama pemilihan parlemen dua hari lalu meski tanpa memberikan bukti langsung terkait dugaan pelanggaran. Oposisi siap menuntut hasil  pemungutan suara yang menurut klaim partai berkuasa menang telak.

Than Htay, pemimpin Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), mengatakan dalam sebuah video di halaman Facebook resmi partai bahwa mereka sedang mengejar opsi hukum. Pihaknya pun mendesak pendukungnya untuk mengirimkan bukti tindakan ilegal.

“Ada banyak peristiwa yang diperdebatkan selama seluruh proses pemungutan suara, apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak, dan lebih banyak fakta yang keluar,” katanya, tanpa merinci.

Pemilu hari Minggu dipandang sebagai referendum pada pemerintahan demokratis yang masih muda yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi dan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) miliknya. NLD sangat populer di dalam negeri, tetapi reputasinya di luar negeri dinilai buruk, lantaran adanya tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya yang disangkal.

NLD mengklaim memenangi lebih dari 322 kursi di parlemen yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan. Itu berdasarkan data yang dikumpulkan dari laporan oleh agen partai di TPS nasional.

Sementara itu, komisi pemilihan belum mengumumkan penghitungan akhir. Akan tetapi, puluhan kursi yang telah diumumkan sejauh ini menempatkan NLD dengan nyaman di depan.

Komisi, yang ditunjuk oleh presiden, dikritik menjelang pemungutan suara atas dugaan kesalahan dalam daftar pemilih, penyensoran siaran oleh partai oposisi, dan pembatalan pemungutan suara di daerah yang terkena pemberontakan.

NLD mengatakan siap bekerja sama jika ada bukti pelanggaran yang dapat diandalkan.

“Kami juga siap menyelesaikannya sesuai hukum,” kata juru bicara Partai Myo Nyunt melalui telepon.

Pengamat internasional dan lokal mengatakan pemilihan berjalan lancar tanpa penyimpangan besar. Carter Center yang berbasis di AS mengatakan pada Selasa data bagi pengamat dibatasi di tiga TPS tetapi pemungutan suara dilakukan secara positif di 94% TPS yang dikunjungi.

Kandidat dapat mengajukan keberatan dalam waktu 45 hari sejak hasil ke pengadilan yang ditunjuk oleh komisi pemilihan. Namun, tidak dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan yang independen. (Van/CNA/I-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya