Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Presiden Bolivia Jeanine Anez meminta semua warga bersabar dan tidak melakukan aksi kekerasan saat mereka menunggu hasil pemilu yang digelar pada Minggu (18/10).
Hasil penghitungan suara diperkirakan lebih lambat dari biasanya karena KPU membekukan hitung cepat dengan alasan hitung cepat tidak bisa dijamin keakuratannya.
"Sabar. Kita semua harus sabar menunggu hasil penghitungan suara tanpa melakukan aksi kekerasan," ujar Anez yang tidak mencalonkan diri sebagai presiden.
"Saya jamin kalian akan mendapatkan hasil yang bisa diandalkan," imbuhnya.
Baca juga: Israel dan Bahrain Resmikan Hubungan Diplomatik
Meski masa kampanye berlangsung tegang, pemilihan suara berjalan dengan aman.
"Seluruh proses penghitungan suara berjalan dengan aman dan damai di seluruh negara," ujar Wakil Menteri Keamanan Bolivia Wilson Santamaria.
Dia menggarisbawahi dua insiden di La Paz ketika sejumlah orang berusaha menganggu proses penghitungan suara. Aksi itu berhasil dihentikan dan pelakunya ditahan.
TPS dibuka antara pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat namun sejumlah TPS harus dibuka hingga lebih larut karena masih banyak warga yang mengantre untuk memberikan suara. (AFP/OL-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved