Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Johnson & Johnson Hentikan Sementara Uji Klinis Vaksin Covid-19

Faustinus Nua
13/10/2020 09:27
Johnson & Johnson Hentikan Sementara Uji Klinis Vaksin Covid-19
Logo Johnson & Johnson di kantor perusahaan itu di Irvine, California, Amerika Serikat.(AFP/Mark RALSTON)

PERUSAHAAN farmasi Amerika Serikat (AS), Johnson & Johnson, menghentikan sementara uji klinis vaksin covid-19 setelah ditemukan penyakit yang tidak dapat dijelaskan pada relawan atau peserta uji klinis. Hal itu dilaporkan Stat News, Senin (12/10), mengutip dokumen yang diperoleh organisasi berita tersebut.

Sebuah dokumen yang dikirim ke peneliti luar yang tengah menjalankan uji klinis pada 60 ribu pasien menyatakan aturan untuk berhenti telah dipenuhi.

Sistem daring yang digunakan untuk mendaftarkan pasien dalam penelitian telah ditutup dan data serta pemantauan keamanan akan dikumpulkan.

Baca juga: Gedung Putih Tegaskan Trump Negatif Covid-19

Pekan lalu, Uni Eropa (UE) mengumumkan telah menyegel kesepakatan dengan Johnson & Johnson untuk memasok hingga 400 juta dosis vaksin covid-19 potensial. Mengingat blok itu menumpuk stok di tengah pergolakan global untuk mengamankan kebutuhan vaksin.

Kesepakatan itu adalah kontrak pembelian di muka ketiga UE dengan pembuat vaksin covid-19 setelah kesepakatan dengan AstraZeneca dan Sanofi. Sehingga jumlah dosis yang diamankan UE untuk populasi 450 juta menjadi 1,1 miliar.

Berdasarkan ketentuan kesepakatan, 27 negara UE akan dapat memesan hingga 400 juta dosis vaksin potensial setelah disahkan regulator obat UE.

Untuk mengamankan vaksin, UE melakukan pembayaran uang muka yang dirahasiakan kepada Johnson & Johnson.

UE mengonfirmasi kesepakatan itu dalam sebuah pernyataan dengan menegaskan kembali rencana untuk mengalokasikan hingga 500 juta dosis tambahan ke negara-negara miskin mulai pertengahan 2021. (CNA/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya