Peraturan Perjalanan RI-Singapura Perkuat Ekonomi di Masa Pandemi

Faustinus Nua
12/10/2020 14:26
Peraturan Perjalanan RI-Singapura Perkuat Ekonomi di Masa Pandemi
Bandara Changi, Singapura(AFP/Roslan Rahman)

TRAVEL Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura yang telah disepakati hari ini, Senin (12/10), memungkinkan sejumlah perjalanan bisnis dan lainnya dari dua negara dapat dilakukan di tengah ketatnya protokol covid-19 di berbagai negara.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengatakan kesepakatan itu akan memberi dampak positif bagi kedua negara. Baik Indonesia maupun Singapura dapat memperkuat ekonominya di tengah krisis global akibat pandemi.

"Ini keuntungan bagi kedua belah pihak. Kerja sama ekonomi Indonesia-Singapura sangat penting. Investasi Singapura merupakan yang terbesar di Indonesia dan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Tentu dengan adanya TCA akan semakin memperat hubungan kedua negara dan mendukung ekonomi di tengah pandemi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/10).

Melalui TCA atau yang disebut Reciprocal Green Lane (RGL) dalam istilah Singapura, para pebisnis dari kedua negara bisa kembali melakukan perjalanan. Sehingga, aktivitas bisnis di dua negara tetangga bisa kembali optimal untuk mendukung ekonomi yang lesu saat ini.

Baca juga: RI dan Singapura Buka Jalur Hijau Bisnis dan Perjalanan Dinas

TCA, lanjut Suryopratomo, sekaligus menjadi simbol kedekatan Indonesia-Singapura yang sudah berlangsung lama. Ini membuktikan komitmen dua negara sahabat untuk saling mendukung di tengah krisis.

Dia menambahkan,persiapan tengah dilakukan oleh tim teknis. Sehingga semua persyaratan yang disepakati bersama bisa mulai berjalan pada 26 Oktober.

"Persiapan sudah dilakukan kedua negara, mengenai pintu masuknya itu ada dua, persyaratan tes PCR dan dokumen lainnya," tambahnya.

Pada tahap awal, perjalanan akan dibatasi untuk 300 orang per hari. Kemudian, dua minggu ke depan dipastikan segala persiapan akan dituntaskan tim teknis yang merupakan gabungan dari Kementerian Perhubungan, industri penerbangan dan imigrasi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya