Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TRAVEL Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura yang telah disepakati hari ini, Senin (12/10), memungkinkan sejumlah perjalanan bisnis dan lainnya dari dua negara dapat dilakukan di tengah ketatnya protokol covid-19 di berbagai negara.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengatakan kesepakatan itu akan memberi dampak positif bagi kedua negara. Baik Indonesia maupun Singapura dapat memperkuat ekonominya di tengah krisis global akibat pandemi.
"Ini keuntungan bagi kedua belah pihak. Kerja sama ekonomi Indonesia-Singapura sangat penting. Investasi Singapura merupakan yang terbesar di Indonesia dan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Tentu dengan adanya TCA akan semakin memperat hubungan kedua negara dan mendukung ekonomi di tengah pandemi," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/10).
Melalui TCA atau yang disebut Reciprocal Green Lane (RGL) dalam istilah Singapura, para pebisnis dari kedua negara bisa kembali melakukan perjalanan. Sehingga, aktivitas bisnis di dua negara tetangga bisa kembali optimal untuk mendukung ekonomi yang lesu saat ini.
Baca juga: RI dan Singapura Buka Jalur Hijau Bisnis dan Perjalanan Dinas
TCA, lanjut Suryopratomo, sekaligus menjadi simbol kedekatan Indonesia-Singapura yang sudah berlangsung lama. Ini membuktikan komitmen dua negara sahabat untuk saling mendukung di tengah krisis.
Dia menambahkan,persiapan tengah dilakukan oleh tim teknis. Sehingga semua persyaratan yang disepakati bersama bisa mulai berjalan pada 26 Oktober.
"Persiapan sudah dilakukan kedua negara, mengenai pintu masuknya itu ada dua, persyaratan tes PCR dan dokumen lainnya," tambahnya.
Pada tahap awal, perjalanan akan dibatasi untuk 300 orang per hari. Kemudian, dua minggu ke depan dipastikan segala persiapan akan dituntaskan tim teknis yang merupakan gabungan dari Kementerian Perhubungan, industri penerbangan dan imigrasi.(OL-5)
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved