Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mantan Penasihat Trump Didakwa Lakukan Penggelapan Dana

Faustinus Nua
20/8/2020 23:25
Mantan Penasihat Trump Didakwa Lakukan Penggelapan Dana
Mantan Penasihat senior Presiden AS Donald Trump, Steve Bannon(AFP/Joel Saget)

DEPARTEMEN Kehakiman AS pada Kamis (20/8) mengungkapkan bahwa Steve Bannon, mantan penasihat senior Presiden Donald Trump, telah didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penggelapan dana senilai USD25 juta.

Hal itu sehubungan dengan kampanye penggalangan dana untuk mendukung pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang dijanjikan Trump.

Jaksa federal di Manhattan mengumumkan bahwa Bannon didakwa bersama dengan beberapa orang lainnya termasuk Brian Kolfage, Andrew Badolato dan Timothy Shea. Mereka diduga telah menggelapkan ratusan ribu donor melalui kampanye crowdfunding senilai USD25 juta yang disebut We Build the Wall.

Baca juga : Diduga Diracun, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Kritis

Jaksa mengatakan, para pendonor mengira uang itu akan digunakan untuk membantu membangun tembok perbatasan. Tetapi Kolfage, yang merupakan figur publik dan pendiri operasi itu, menerima ribuan dolar yang dia gunakan untuk mendanai gaya hidup mewahnya dan melibatkan Bannon.

Bannon, seorang tokoh penting di sayap kanan politik AS. Dia pernah menjabat sebagai seorang juru kampanye dan penasihat Gedung Putih untuk Trump, yang menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai janji kampanye utama pada tahun 2016.

Kolfage dijadwalkan hadir di pengadilan federal Kamis malam di Florida, sementara Bannon akan hadir di pengadilan federal di Manhattan. Dua terdakwa lainnya akan hadir di pengadilan di Distrik Tengah Florida dan Colorado.(CNA/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya