Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEPARTEMEN Kehakiman AS pada Kamis (20/8) mengungkapkan bahwa Steve Bannon, mantan penasihat senior Presiden Donald Trump, telah didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penggelapan dana senilai USD25 juta.
Hal itu sehubungan dengan kampanye penggalangan dana untuk mendukung pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang dijanjikan Trump.
Jaksa federal di Manhattan mengumumkan bahwa Bannon didakwa bersama dengan beberapa orang lainnya termasuk Brian Kolfage, Andrew Badolato dan Timothy Shea. Mereka diduga telah menggelapkan ratusan ribu donor melalui kampanye crowdfunding senilai USD25 juta yang disebut We Build the Wall.
Baca juga : Diduga Diracun, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Kritis
Jaksa mengatakan, para pendonor mengira uang itu akan digunakan untuk membantu membangun tembok perbatasan. Tetapi Kolfage, yang merupakan figur publik dan pendiri operasi itu, menerima ribuan dolar yang dia gunakan untuk mendanai gaya hidup mewahnya dan melibatkan Bannon.
Bannon, seorang tokoh penting di sayap kanan politik AS. Dia pernah menjabat sebagai seorang juru kampanye dan penasihat Gedung Putih untuk Trump, yang menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai janji kampanye utama pada tahun 2016.
Kolfage dijadwalkan hadir di pengadilan federal Kamis malam di Florida, sementara Bannon akan hadir di pengadilan federal di Manhattan. Dua terdakwa lainnya akan hadir di pengadilan di Distrik Tengah Florida dan Colorado.(CNA/OL-7)
Keluarga Sugainto, 51, bos perusahaan pelayaran kapal kargo PT Dwi Putra Tirtajaya yang mati ditembak pada Kamis (13/8) melaporkan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh NL, 34.
NL merupakan mantan pegawai keuangan di perusahaan milik korban sekaligus otak pembunuhan berencana.
Ada penurunan angka kejahatan sebanyak 78 kejadian atau 1,68 persen pada minggu ke-36 tahun 2020 dibandingkan minggu ke-35 tahun 2020
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved