Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

ICJ Dukung Doha Terkait Blokade Maskapai Qatar

Faustinus Nua
15/7/2020 11:09
ICJ Dukung Doha Terkait Blokade Maskapai Qatar
Maskapai penerbangan Qatar Airways mendarat di Bandara Heathrow, London, Inggris.(AFP/Adrian DENNIS)

DOHA menyambut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mendukung maskapai penerbangan Qatar dalam sengketa penerbangan dengan negara-negara tetangga. Empat negara yang memberlakukan blokade udara dinilai melanggar aturan internasional.

"Kami menyambut keputusan hari ini dari ICJ yang akan mengadili negara-negara pemblokiran karena mereka melanggar aturan penerbangan internasional," ujar Menteri Transportasi dan Komunikasi Qatar Jassim Saif Ahmed al-Sulaiti seperti dilansir AFP.

Putusan ICJ memungkinkan Qatar menantang blokade wilayah udara yang diberlakukan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir.

Baca juga: Pemerintah Pulangkan Ratusan WNI Gelombang Kedua Dari Tiongkok

Keempat negara itu, pada 2017, telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan embargo penerbangan.

Sulaiti juga mengatakan Badan Penerbangan PBB, ICAO, mendukung mereka. Sebab, keempat negara yang melakukan blokade tersebut terus mengabaikan hukum internasional dan proses hukum.

"Selangkah demi selangkah argumen mereka dibongkar dan posisi Qatar dibenarkan," tambahnya.

ICJ, pengadilan yang bermarkas di Den Haag, dengan suara bulat menolak banding negara-negara yang melakukan blokade. Mereka mengajukan banding terhadap keputusan ICAO yang mendukung Qatar atas wilayah udara berdaulat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya