Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Legislatif Hong Kong meloloskan RUU kontroversial, Kamis (4/6), yang menyatakan penghinaan lagu kebangsaan Tiongkok sebagai pelanggaran pidana.
Pengesahan RUU tersebut terjadi ketika ribuan orang mengabaikan peraturan covid-19 dengan ikut serta dalam acara tahunan memperingati insiden Lapangan Tiananmen pada 1989.
Anggota parlemen menyetujui RUU dengan 41 mendukung dan satu menentang, tetapi faksi prodemokrasi menolak untuk memberikan suara mereka. Mereka (sebaliknya) meneriakkan slogan-slogan mengecam legislasi itu.
RUU ini akan mengatur penggunaan dan memperdengarkan lagu kebangsaan Tiongkok.
Itu termasuk ketentuan ancaman hukuman bagi mereka yang menghina lagu hingga tiga tahun penjara dan dengan denda hingga HK$50.000 (US$6.450).
RUU tersebut menyatakan 'semua individu dan organisasi' harus menghormati dan menghargai lagu kebangsaan dan memperdengarkannya dan menyanyikannya pada kesempatan yang tepat.
Legislasi juga memerintahkan agar siswa sekolah dasar dan menengah diajari menyanyikannya, beserta sejarah dan etiketnya.
Baca juga: Ribuan Orang di Hong Kong Menentang Larangan Peringatan Tiananmen
Anggota parlemen Eddie Chu dan Ray Chan merangsek ke depan selama debat tentang lagu kebangsaan. Lalu, mereka memercikkan cairan berbau ketika penjaga bergulat dengan mereka, hingga akhirnya dikeluarkan dari ruangan tak lama setelah kejadian itu. (CNA/OL-14)
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Otoritas Hong Kong memerintahkan pelepasan jaring scaffolding setelah kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 159 orang.
PEMIMPIN Hong Kong, John Lee, Selasa (2/12), mengumumkan pembentukan komite independen yang dipimpin hakim untuk menyelidiki penyebab tragedi kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved