Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin (18/5), mengumumkan lockdown akan diberlakukan selama libur Idul Fitri.
"Lockdown akan berlaku sejak awal hingga akhir Idul Fitri," tegas Erdogan dalam pidato kenegaraan setelah menggelar rapat kabinet mingguan.
Itu berarti lockdown itu berlaku mulai Sabtu (23/5) hingga Selasa (26/5).
Turki sebelumnya telah memberlakukan lockdown sehari penuh, akhir pekan, dan kadang lebih lama di sejumlah kota termasuk Istanbul dan ibu kota Ankara sejak awal pandemi covid-19.
Baca juga: WHO Janji Evaluasi Penanganan Covid-19
Ini akan menjadi pertama kali seluruh wilayah negara berpenduduk 83 juta jiwa memberlakukan lockdown nasional selama empat hari.
Namun, Erdogan juga mulai melonggarkan aturan. Sebagai bagian dari normalisasi, masjid di Turki diizinkan dibuka kembali pada 29 Mei namun dengan memperhatikan aturan yang ditetapkan pemerintah dan ulama setempat.
Erdogan juga mengatakan sekolah tidak akan dibuka kembali pada tahun ajaran ini dan akan memulai tahun ajaran baru pada September mendatang.
Data terbaru, per Senin (18/5), Turki mencatatkan 4.171 kematian akibat covid-19 dengan jumlah infeksi sebanyak lebih dari 150 ribu.
Erdogan meminta warga Turki untuk mengatur kehidupan mereka berdasarkan kenormalan yang baru yang disebutnya 'kehidupan sosial terkendali'.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberlakukan aturan yang lebih tegas jika ternyata situasi pandemi di negara itu memburuk. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved