Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan pemerintah telah meminta otoritas Korea Selatan untuk menginvestigasi dua kapal berbendera Tiongkok, yang sempat berlabuh di Busan beberapa hari lalu.
Kedua kapal tersebut ialah Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8. "Kami meminta coast guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Kapal Tian Yu 8," ujar Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/5).
Baca juga: Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok
KBRI Seoul dikatakannya tengah mendampingi 14 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Busan, Korea Selatan. Mereka diminta keterangan oleh otoritas setempat.
Untuk diketahui, pihak KBRI mendapat informasi pada 23 April bahwa Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 yang membawa 46 orang ABK WNI, sempat berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal sempat tertahan karena ada 35 ABK WNI yang tidak terdaftar di dua kapal tersebut.
Rinciannya, 15 ABK terdaftar di Kapal Long Xin 629 dan 20 ABK terdaftar di Kapal Long Xin 606. Namun, mereka malah dibawa Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8. Kemudian, 15 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 629 diturunkan dari kapal atas dasar kemanusiaan.
Baca juga: GP Ansor Kutuk Tindakan Perbudakan ABK WNI di Kapal Longxing
Belasan ABK diketahui menjalani karantina di salah satu hotel wilayah Busan, Korea Selatan, selama 14 hari. Sementara dari 20 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 606, 18 di antaranya kembali ke Indonesia pada 3 Mei. Adapun 2 ABK lainnya masih diproses pihak Korea untuk dipulangkan ke Indonesia.
Satu ABK dari 15 ABK yang bekerja di Kapal Long Xin 629 yang berinisial E, mengalami sakit dan meninggal di sana. Sehingga, tersisa 14 ABK yang rencananya dipulangkan ke Tanah Air pada 8 Mei. Almarhum E juga dijadwalkan pulang pada tanggal yang sama.
Baca juga: Menlu: Pelarungan Jenazah ABK WNI Sudah Disetujui Keluarga
Sementara itu, 8 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 605 dan 3 ABK di Kapal Tian Yu 8 telah dipulangkan ke Indonesia pada 24 April. Lebih lanjut, Retno menyampaikan telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap empat kapal berbendera Tiongkok.
"Kita akan meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal," pungkas Retno.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan, atau mendapatkan klarifikasi terkait penguburan di laut apakah seseuai standar dan ketentuan ILO. "Jika dari penyelidikan terbukti ada pelanggaran, kita akan minta otoritas Tiongkok agar dilakukan penegakan hukum secara adil," tegasnya.(OL-11)
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Blackpink kembali mengguncang dunia lewat konser pembuka tur global bertajuk DEADLINE world tour, yang digelar pada 5–6 Juli 2025 di Goyang Stadium, Korea Selatan.
Presiden Trump kirim surat ke 14 negara umumkan tarif baru hingga 40% mulai 1 Agustus. Indonesia termasuk yang dikirim surat.
Kedua Korea dipisahkan oleh DMZ--zona penyangga selebar 4 kilometer, yang dijaga ketat di kedua sisi. Perbatasan dipenuhi dengan pagar kawat berduri, ranjau darat, dan penghalang lainnya.
Goal to Seoul menjadi kesempatan bagi pencinta bb.q Chicken untuk menyaksikan langsung pertandingan FC Barcelona vs FC Seoul di Seoul World Cup Stadium pada 31 Juli 2025.
KGBC menyambut baik kolaborasi dengan GBCI, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong adopsi bangunan hijau di Asia Tenggara.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved