Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan pemerintah telah meminta otoritas Korea Selatan untuk menginvestigasi dua kapal berbendera Tiongkok, yang sempat berlabuh di Busan beberapa hari lalu.
Kedua kapal tersebut ialah Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8. "Kami meminta coast guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Kapal Tian Yu 8," ujar Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/5).
Baca juga: Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok
KBRI Seoul dikatakannya tengah mendampingi 14 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di Busan, Korea Selatan. Mereka diminta keterangan oleh otoritas setempat.
Untuk diketahui, pihak KBRI mendapat informasi pada 23 April bahwa Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 yang membawa 46 orang ABK WNI, sempat berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal sempat tertahan karena ada 35 ABK WNI yang tidak terdaftar di dua kapal tersebut.
Rinciannya, 15 ABK terdaftar di Kapal Long Xin 629 dan 20 ABK terdaftar di Kapal Long Xin 606. Namun, mereka malah dibawa Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8. Kemudian, 15 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 629 diturunkan dari kapal atas dasar kemanusiaan.
Baca juga: GP Ansor Kutuk Tindakan Perbudakan ABK WNI di Kapal Longxing
Belasan ABK diketahui menjalani karantina di salah satu hotel wilayah Busan, Korea Selatan, selama 14 hari. Sementara dari 20 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 606, 18 di antaranya kembali ke Indonesia pada 3 Mei. Adapun 2 ABK lainnya masih diproses pihak Korea untuk dipulangkan ke Indonesia.
Satu ABK dari 15 ABK yang bekerja di Kapal Long Xin 629 yang berinisial E, mengalami sakit dan meninggal di sana. Sehingga, tersisa 14 ABK yang rencananya dipulangkan ke Tanah Air pada 8 Mei. Almarhum E juga dijadwalkan pulang pada tanggal yang sama.
Baca juga: Menlu: Pelarungan Jenazah ABK WNI Sudah Disetujui Keluarga
Sementara itu, 8 ABK yang terdaftar di Kapal Long Xin 605 dan 3 ABK di Kapal Tian Yu 8 telah dipulangkan ke Indonesia pada 24 April. Lebih lanjut, Retno menyampaikan telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap empat kapal berbendera Tiongkok.
"Kita akan meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal," pungkas Retno.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan, atau mendapatkan klarifikasi terkait penguburan di laut apakah seseuai standar dan ketentuan ILO. "Jika dari penyelidikan terbukti ada pelanggaran, kita akan minta otoritas Tiongkok agar dilakukan penegakan hukum secara adil," tegasnya.(OL-11)
LUMINA resmi debut dengan single 안녕, Bintang (Hello, Bintang). Grup hybrid Indonesia-Korea ini usung konsep Magical High-teen dan inklusivitas.
Riset Travel Pulse Klook mengungkap Jepang, Korea, dan Tiongkok jadi primadona musim semi 2026.
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved