Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Filipina Perpanjang Masa Lockdown hingga Akhir April

Nur Aivanni
07/4/2020 14:42
Filipina Perpanjang Masa Lockdown hingga Akhir April
Situasi jalan yang lengang di Manila pada 20 Maret 2020 setelah pemerintah menyatakan ibu kota Filipina itu di-lockdown.(AFP)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte, pada Selasa (7/4), menyetujui perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown dan karantina rumah bagi warga Filipina dalam upaya untuk menahan penyebaran covid-19.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (7/4), Sekretaris Kabinet Karlo Nograles dalam konferensi pers mengatakan bahwa masa karantina akan berakhir pada pekan depan, tetapi kemudian itu akan diperpanjang hingga 30 April.

Baca juga:Di Filipina, Pelanggar Lockdown akan Ditem

Kebijakan yang membatasi pergerakan dan pertemuan telah diberlakukan di dan sekitar ibu kota Manila sejak hampir sebulan yang lalu, sebagai respons atas konfirmasi penularan domestik pertama kasus covid-19.

Filipina adalah di antara negara-negara Asia Tenggara yang menerapkan tindakan karantina rumah yang ketat bagi warganya.

Duterte bahkan mengatakan, aparat penegak hukum dipersilakan menembak pelanggar aturan karantina karena pelanggaran semacam itu sama saja dengan melakukan pelecehan terhadap otoritas kesehatan. Pelanggaran atas kebijakan karantina wilayah juga dianggap Duterte sebagai kejahatan yang tak bisa dibiarkan.

Baca juga: Tak Hanya di Dalam Negeri, Para Pekerja Migran juga Diberi Bansos

Duterte mengatakan semua orang harus bekerja sama untuk mencegah penularan wabah korona yang jika tak terkendali dapat membuat sistem manajemen medis di Filipina kewalahan menangani pasien covid-19.

Retorika keras Duterte itu mendapat tanggapan dari para pengkritik yang menganggap bahwa pernyataannya malah menimbulkan provokasi dan melahirkan kekerasan di masyarakat yang sedang mengalami kesulitan di tengah pandemi covid-19. (CNA/Rtr/Nur/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya