Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemenlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Wuhan

Rifaldi Putra Irianto
27/1/2020 19:53
Kemenlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Wuhan
Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah(Antara/Prasetyo Utama)

OPSI untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terisolasi di Wuhan, Tiongkok akibat penyebaran virus korona baru (2019-nCOV)) turut jadi pembahasan dalam rapat lintas lembaga serta perwakilan resmi Pemerintah Indonesia di Tiongkok.

Meski demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, belum ada pembahasan langkah teknis soal proses evakuasi. Langkah teknis disiapkan setelah diputuskan opsi yang akan diambil terkait keberadaan WNI di Wuhan.

"Dalam rapat juga membahas rencana kontijensi dan langkah-langkah koordinasi dengan otoritas Tiongkok mengenai opsi evakuasi WNI. Komunikasi juga dilakukan dengan perwakilan asing di Tiongkok yang kemungkinan akan mengambil opsi serupa," kata Faizasyah di Jakarta, Senin (27/1).

Langkah pertama yang kini dilakukan, kata Faizasyah, ialah menganalisis data WNI di Wuhan. Bila nanti evakuasi akan dilakukan, pemerintah tetap akan mematuhi arahan Pemerintah Tiongkok.

"Dengan Beijing kita lakukan komunikasi terus menerus, dan evakuasi ini bukan dengan negosiasi karena kondisi di lapangan lah yang menentukan, kita sudah banyak berbicara dan terus menerus berbicara dengan pihak Tiongkok, " sebutnya.

Baca juga : Pemerintah Belum Keluarkan Travel Ban Terkait Virus Korona

"Mungkin lebih ke arah negosiasi mekanismenya seperti apa itu, dan harus ada understanding dulu baru kita merencanakan hal tersebut (evakuasi)," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, keputusan proses Evakuasi tentunya tergantung bagaimana pemerintah Tiongkok memberikan pertimbangan.

"Juga akan banyak bergantung dari sejauh mana pemerintah RRT, bisa memberikan pertimbangan dan saran tindakan evakuasi tersebut. Apakah bisa langsung di evakuasi keluar dari negara atau harus di wilayah Tiongkok sendiri," tukasnya.

Sementara itu, Dalam proses evakuasi nantinya, negara yang akan menjamin biayanya. ini menjadi salah satu kewajiban pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI.

"Jadi, semuanya akan ditanggung oleh negara. Tapi, mohon diperhatikan bahwa biaya yang ditanggung adalah melakukan pengamanan ke daerah yang aman. Setelah aman, kita tidak ada kewajiban mengembalikan. Itu (kembali) menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," papar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya