Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OPSI untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terisolasi di Wuhan, Tiongkok akibat penyebaran virus korona baru (2019-nCOV)) turut jadi pembahasan dalam rapat lintas lembaga serta perwakilan resmi Pemerintah Indonesia di Tiongkok.
Meski demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, belum ada pembahasan langkah teknis soal proses evakuasi. Langkah teknis disiapkan setelah diputuskan opsi yang akan diambil terkait keberadaan WNI di Wuhan.
"Dalam rapat juga membahas rencana kontijensi dan langkah-langkah koordinasi dengan otoritas Tiongkok mengenai opsi evakuasi WNI. Komunikasi juga dilakukan dengan perwakilan asing di Tiongkok yang kemungkinan akan mengambil opsi serupa," kata Faizasyah di Jakarta, Senin (27/1).
Langkah pertama yang kini dilakukan, kata Faizasyah, ialah menganalisis data WNI di Wuhan. Bila nanti evakuasi akan dilakukan, pemerintah tetap akan mematuhi arahan Pemerintah Tiongkok.
"Dengan Beijing kita lakukan komunikasi terus menerus, dan evakuasi ini bukan dengan negosiasi karena kondisi di lapangan lah yang menentukan, kita sudah banyak berbicara dan terus menerus berbicara dengan pihak Tiongkok, " sebutnya.
Baca juga : Pemerintah Belum Keluarkan Travel Ban Terkait Virus Korona
"Mungkin lebih ke arah negosiasi mekanismenya seperti apa itu, dan harus ada understanding dulu baru kita merencanakan hal tersebut (evakuasi)," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, keputusan proses Evakuasi tentunya tergantung bagaimana pemerintah Tiongkok memberikan pertimbangan.
"Juga akan banyak bergantung dari sejauh mana pemerintah RRT, bisa memberikan pertimbangan dan saran tindakan evakuasi tersebut. Apakah bisa langsung di evakuasi keluar dari negara atau harus di wilayah Tiongkok sendiri," tukasnya.
Sementara itu, Dalam proses evakuasi nantinya, negara yang akan menjamin biayanya. ini menjadi salah satu kewajiban pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI.
"Jadi, semuanya akan ditanggung oleh negara. Tapi, mohon diperhatikan bahwa biaya yang ditanggung adalah melakukan pengamanan ke daerah yang aman. Setelah aman, kita tidak ada kewajiban mengembalikan. Itu (kembali) menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," papar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha. (OL-7)
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) nantinya sepenuhnya berada di bawah kendali nasional.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved