Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SIKAP pemerintah Tiongkok yang tetap mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah mereka dianggap menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menghormati kedaulatan RI. Khususnya setelah nota protes diplomatik dilayangkan ke negara tersebut. Karenanya, Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Tiongkok.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris mengatakan pemerintah harus mengkaji kembali hubungan bilateral RI dengan Tiongkok. Berbagai kerja sama bilateral yang sedang dibahas bisa ditunda atau dibatalkan.
"Kita juga bisa menggalang negara-negara ASEAN untuk tidak berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi Tiongkok di forum internasional," ujar Charles, dalam keterangannya, Sabtu (4/1).
Baca juga: Prabowo: Isu Natuna dengan Tiongkok Diselesaikan Secara Baik-baik
Charles mengatakan, ke depan, angkatan bersenjata dan penegak hukum RI hendaknya jangan ragu menegakkan kedaulatan negara. Patroli harus diperbanyak dan kehadiran negara di perairan Natuna harus ditingkatkan.
"Segenap rakyat Indonesia pasti mendukung setiap upaya TNI dalam menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI dari intrusi pihak asing," ujar Charles.
Charles mengatakan intrusi kapal Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna adalah pelanggaran terhadap ZEE Indonesia yang ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Tiongkok sebagai pihak yang juga sudah meratifikasi UNCLOS, seharusnya menghormati hal tersebut.
Klaim historis Tiongkok atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan Tiongkok telah lama beraktivitas di Natuna tidak dikenal UNCLOS dan juga pernah dimentahkan melalui putusan Permanent Court of Arbitration pada 2016.
Klaim sepihak 9 Garis Putus-putus (9 Dash Lines) oleh Tiongkok tidak mempunyai dasar yuridis. Oleh karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi terkait kedaulatan teritorial RI.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR fraksi Golkar Christina Aryani menilai pemerintah sejauh ini telah bersikap tegas. Aksi selanjutnya harus ditentukan berdasarkan sikap dan itikad dari pihak Tiongkok.
"Tergantung apa pihak pelanggar akan tetap melakukan pelanggarannya? Dalam hal itu tidak ada cara lain selain aksi konkret di lapangan," ujar Christina.
Ke depan, pemeritah juga harus meningkatkan kehadiran secara fisik di wilayah tersebut. Hal itu harus dilakukan untuk menunjukkan adanya penguasaan yang efektif. (OL-2)
Teknik makeup Tiongkok yang unik, mencakup fokus pada kontur wajah, penciptaan dimensi pada mata, penggunaan warna yang menarik, serta rahasia menciptakan tampilan yang seimbang dan menawan.
Akupuntur dapat dilakukan sedini mungkin. Yang terpenting jangan sampai proses penuaan sudah terjadi baru dilakukan akupuntur.
Gaya makeup ini menciptakan tampilan yang cerah, segar, dan playful. Aplikasinya membuat wajah terkesan lebih imut, cocok untuk perempuan muda.
peninggalan kerajaan samudra pasai dalam berbagai bentuk benda, tempat bersejarah hingga kebudayaan yang hingga kini masih dilestarikan
negara tertua di dunia yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, bahkan 6000 sebelum masehi dan hingga kini masih bertahan
Eni Joe memaknainya sebagai The Beautiful Heart for Difabel, meskipun dengan segala keterbatasannya atlet difabel mampu turut serta mendukung dan melestarikan budaya Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja menyatakan siaga tempur di wilayah perairan Kepulauan Natuna dan sekitarnya.
Pemprov DKI akan terus memonitor keberadaan ratusan WNI yang sudah diobservasi di Natuna.
Diketahui sebanyak 12 warga DKI ikut dalam rombongan 238 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok, tempat virus korona COVID-`19 merebak
Tiongkok menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nasha (Kepulauan Spratly), termasuk Laut Natuna Utara, sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.
Menurut Hikmahanto, masalah Natuna bukan sesuatu yang seharusnya diselesaikan di meja perundingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved