Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TURKI dan kelompok pembela hak asasi internasional mengecam vonis dari pengadilan Arab Saudi terkait kasus wartawan Jamal Khashoggi pada 2018. Mereka menilai pengadilan Saudi gagal memutuskan secara adil.
Lima lima pelaku pembunuh Khashoggi telah divonis hukuman mati pada Senin (23/12). Aksi pembunuhan keji terhadap Khasoggi dilakukan dilakukan di dalam Gedung Konsulat Kerajaan Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018.
Namun dua orang kepercayaan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang diduga kuat terlibat justru dibebaskan.
Pihak kejaksaan Saudi mengatakan telah memeriksa 31 orang terkait pembunuhan Khashoggi dan 11 orang dinyatakan terlibat pembunuhan. Tiga orang divonis hukuman penjara 2 tahun dan sisanya dibebaskan. Namun tidak disebutkan nama-nama terdakwa dibebaskan.
"Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan tidak direncanakan sebelumnya. Keputusan diambil seketika," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Shalaan al-Shalaan. Pernyataan jaksa tersebut jelas bertentang dengan hasil investigasi dari tim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tutupi kasus sejak awal
Kepada Al Jazeera, jura bicara Pemantau HAM Internasional Ahmed Benchemsi mengatakan keputusan belum sesuai harapan kendati cukup puas.
"Kasus ditutup-tutupi secara rahasia sejak awal, dan ini masih...sampai sekarang...Kami tak tahu identitas para pelaku yang menggunakan topeng. Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab secara pasti," kata Benchemsi.
"Para jaksa Saudi bahkan tidak berusaha menginvestigasi level atas dari kejahatan ini dan apakah mereka memainkan peran dalam memerintah termasuk Pengeran Mohammaed bin Salman," tambahnya .
Sebelum terjadi pembunuhan, Khashoggi kerap mengkritik kebijakan MBS yang tinggal di Amerika serikat (AS) dengan mendapat status pemberian untuk menetap.
Hal senada diungkapkan otoritas Turki. Intelijen Turki menyimpulkan bahwa Khashoggi memang telah direncanakan untuk dibunuh. Badan Intelijen AS (CIA) mengatakan bahwa MBS sangat mungkin yang memerintahkan tim pembunuh untuk menghabisi nyawa Khasoggi.
Namun pihak Kerajaan Arab Saudi terus membela MBS dan menegaskan secara berulang bahwa MBS tidak terlibat dalam pembuhan Khashoggi. (AFP/Aljazeera/OL-09)
Jerman melanjutkan ekspor senjata langsung ke Arab Saudi dengan menyetujui penjualan rudal. Langkah ini mengakhiri blokade yang berlaku sejak 2018.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah mengadakan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Hakim federal Washington John Bates mengikuti permintaan pemerintah AS bahwa Salman menikmati kekebalan di pengadilan AS sebagai kepala negara asing.
Pernyataan Gedung Putih itu menanggapi kecaman Amnesty International yang menyebut pemberian imunitas untuk Pangeran Mohammed bin Salman adalah pengkhinatan.
Seorang wanita Arab Saudi baru-baru ini divonis penjara selama 45 tahun. Ini karena ia menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara itu.
Seorang wanita Saudi dipenjara selama 45 tahun hanya karena posting di media sosialnya. Kelompok hak asasi mengatakan itu dengan mengutip dokumen pengadilan.
Upaya diplomatik global belakangan lebih banyak digerakkan oleh kepemimpinan Amerika Serikat dibandingkan forum internasional.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa atau PBB dan Rusia menyatakan tidak akan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Serangan Rusia di Bogodukhiv, Ukraina, tewaskan 4 warga sipil termasuk 3 balita. Tragedi ini terjadi di tengah upaya negosiasi damai di Abu Dhabi.
Program undian ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Ia berkata, "kita menghadapi dunia tanpa batasan yang mengikat terkait persenjataan nuklir strategis antara Federasi Rusia dan Amerika Serikat."
Para delegasi SMA Labschool Jakarta berkunjung dan diterima oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo di kantor KBRI Indonesia di Washington DC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved