Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR Amerika Serikat kemarin mulai bersidang untuk memutuskan voting terhadap dua pasal pemakzulan Presiden Donald Trump. Jika Trump dimakzulkan, proses selanjutnya berpindah ke Senat AS yang akan menentukan dipecat-tidaknya Trump dari kursi presiden.
Trump bisa menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998.
Proses di DPR AS diawali dengan diskusi mengenai prosedur pemungutan suara, yang dilanjutkan debat dari dua kubu tentang resolusi pemakzulan dan diakhiri voting final dua pasal pemakzulan. Debat antara kubu Demokrat dan Republik selaku pendukung Trump masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Pasal pertama pemakzulan menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Trump dituding menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar mau menyelidiki calon rival Trump di Pilpres AS 2020, Joe Biden, dengan iming-iming bantuan militer. Pasal kedua menuduh Trump menghalang-halangi pekerjaan Kongres karena menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus Ukraina tersebut.
"DPR AS akan menjalankan salah satu kekuatan yang paling utama yang diberikan konstitusi sebagaimana kami memilih untuk menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden. Kita harus menghormati sumpah sebagai anggota parlemen untuk mendukung dan mempertahankan konstitusi dari semua musuh: asing dan domestik," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dalam sebuah surat kepada rekan-rekan Demokrat-nya, kemarin.
Saat ini DPR AS dikuasai Demokrat dengan 233 kursi, sedangkan Republik hanya memiliki 197 kursi. Namun, melihat situasi Senat AS yang dikuasai kubu Republik, agaknya akan sulit untuk akhirnya menggulingkan Trump.
Sementara itu, ribuan warga AS kemarin turun ke jalan menuntut Trump dimakzulkan karena keterkaitannya dalam skandal Ukraina.
Sebaliknya Trump berkukuh melalui tulisannya di Twitter bahwa dirinya tidak bersalah. (AFP/Hym/Uca/X-11)
Bagi dunia, diharapkan Pence dapat mengembalikan nilai-nilai AS selama ini yang mengutamakan kepentingan dunia dan kepentingan AS semata.
KOMITE Kehakiman DPR Amerika Serikat (AS) membuka debat terbuka atas dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Rabu (11/12)
Anggota Partai Demokrat dan Republik yang duduk di Komisi Hukum DPR AS melakukan voting yang berakhir 23-17 untuk menyepakati dua dakwaan pemakzulan terhadap Trump.
KOMITE Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS), Jumat (13/12) waktu setempat, menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.
Mengacu pada kesalahan peradilan yang terkenal dalam sejarah AS abad ke-17, Trump mengatakan ia diberi hak yang lebih sedikit daripada mereka yang diadili dalam ‘Salem Witch Trials’.
Para anggota DPR AS akan memberikan suara mereka terhadap dua pasal pemakzulan Trump yakni tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas urusannya dengan Ukraina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved