Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tiongkok Berang Senat AS Loloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong

Melalusa Sushtira Khalida
20/11/2019 17:41
Tiongkok Berang Senat AS Loloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong
Suasana jalanan di Hong Kong usai kerusuhan antara demonstran dengan aparat keamanan(AFP/Nicolas Asfauri)

SENAT Amerika Serikat (AS) dengan suara bulat meloloskan rancangan undang-undang yang mendukung hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong melalui pemungutan suara pada Selasa (19/11) waktu setempat.

Tak hanya itu, anggota Senat AS juga menyetujui langkah yang akan melarang perusahaan AS untuk memasok alat-alat pengendalian massa ke Hong Kong.

Di antaranya, larangan penjualan gas air mata, peluru karet, dan peralatan lainnya yang telah digunakan oleh pasukan keamanan untuk memadamkan aksi protes yang telah berlangsung selama hampir enam bulan.

Langkah AS meloloskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong seketika membuat Tiongkok berang dengan langsung memanggil seorang diplomat AS, dan mengancam akan melancarkan tindakan balasan.

Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Ma Zhaoxu memanggil Penasihat Menteri Kedutaan Besar AS untuk urusan politik di Tiongkok, William Klein, untuk mengajukan protes keras.

Baca juga : Senat AS Sepakati UU Dukung HAM di Hong Kong

Tiongkok juga mendesak AS agar mencegah RUU tersebut menjadi undang-undang. Tiongkok juga berang ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS telah meloloskan RUU tersebut melalui pemungutan suara pada Oktober lalu.

"Pihak Tiongkok akan mengambil langkah-langkah kuat untuk secara tegas melawannya, dan pihak AS harus menanggung semua konsekuensinya," terang pernyataan tersebut.

Berdasarkan RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, Senat AS juga akan mengharuskan Presiden AS untuk melakukan peninjauan tahunan terkait status perdagangan yang diberikan Washington kepada Hong Kong.

Lebih lanjut, RUU tersebut juga mengamanatkan pemberian sanksi bagi para pejabat pemerintah Tiongkok dan Hong Kong yang melakukan pelanggaran HAM.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang menuding tujuan AS meloloskan RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong adalah untuk memberi dukungan bagi kelompok ekstrimis yang menentang Tiongkok.

Baca juga : Demonstran Hong Kong Bertahan di Kampus

"Mendukung para ekstrimis dan elemen kekerasan terhadap Tiongkok yang berusaha mengacaukan Hong Kong, serta mewujudkan rencana buruk mereka untuk menghambat pembangunan Tiongkok dengan mengambil keuntungan dari masalah Hong Kong," tukas Geng Shuang.

RUU yang diloloskan Senat AS itu memperbarui UU asli Kebijakan AS-Hong Kong yang disahkan 1992 lalu. DPR dan Senat AS kini akan menyelaraskan naskah-naskah itu menjadi satu RUU untuk melewati Kongres dan ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.

Demonstrasi di Hong Kong yang meletus sejak Juni lalu, memasuki babak baru dengan eskalasi kekerasan yang kian meningkat hingga menyebabkan dua orang tewas pada bulan ini.

 Kerusuhan juga menyebabkan gangguan sistem transportasi, tokok-toko maupun pusat perbelanjaan ditutup sementara, hingga sekolah-sekolah yang terpaksa diliburkan beberapa hari.

Protes yang awalnya dipicu oleh RUU Ekstradisi yang kini telah ditangguhkan, kemudian berkembang menjadi seruan demokrasi yang lebih luas dan penolakan intervensi Tiongkok. (AFP/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik