Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Senat AS Sepakati UU Dukung HAM di Hong Kong

Basuki Eka Purnama
20/11/2019 08:34
Senat AS Sepakati UU Dukung HAM di Hong Kong
Polisi Hong Kong menahan mahasiswa yang berusaha melarikan diri dari kampus PolyU.(AFP/Nicolas ASFOURI)

SENAT Amerika Serikat (AS), Selasa (19/11), secara bulat mengadopsi Undang-Undang yang mendukung hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Hong Kong serta mengancam mencabut status ekonomi khusus kota Tiongkok itu.

Anggota Senat AS juga menyepakati aturan yang akan melarang penjualan gas air mata, peluru karet, dan perlengkapan lain yang digunakan petugas keamanan untuk menghadapi aksi protes yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di Hong Kong.

Tiongkok, bulan lalu, mengecam keras saat DPR AS menggelontorkan Undang-Undang yang sama.

Baca juga: Demonstran Hong Kong Bertahan di Kampus

Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong juga menuntut Presiden AS untuk setiap tahunnya mengevaluasi status ekonomi khusus yang diberikan Washington kepada Hong Kong.

Undang-Undang itu juga memerintahkan adanya sanksi bagi pejabat Tiongkok dan Hong Kong yang melakukan pelanggaran HAM.

"Senat AS telah mengirimkan pesan yang jelas kepada warga Hong Kong yang berjuang untuk mendapatkan kebebasan bahwa kami mendengar kalian dan kami tidak akan tinggal diam saat Tiongkok melecehkan otonomi kalian," seru Senator AS dari Partai Republik Marco Rubio. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya