Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Arab Saudi telah menghukum 38 orang atas kejahatan terkait terorisme, televisi Al Ekhbariya milik pemerintah melaporkan pada Selasa (12/11).
Saluran TV itu mengatakan mereka dituduh membiayai terorisme dan dengan takfir --praktik militan Islamis untuk memberi cap pengikut sekolah-sekolah Islam yang tidak beragama.
"Dikatakan salah satu dari mereka mendirikan organisasi teroris di penjara".
Ekhbariya tidak memberikan kewarganegaraan atau nama-nama terpidana, perincian tentang kapan mereka ditangkap atau diadili, atau hukuman apa yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana spesialis di Riyadh, yang dibentuk untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Riyadh telah berada di bawah pengawasan ketat internasional atas catatan hak asasi manusianya sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 dan penahanan aktivis hak-hak perempuan yang masih diadili.
Baca juga: Gaza Kembali Memanas, Pembangunan RS Indonesia Terus Berlanjut
Pada April, kerajaan yang diperintah Muslim Sunni memenggal 37 orang karena kejahatan terorisme. Ketua HAM AS mengatakan kebanyakan dari mereka adalah Syiah yang mungkin tidak memiliki pengadilan yang adil dan setidaknya tiga adalah anak di bawah umur ketika dijatuhi hukuman.
Pada 2017, Arab Saudi melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menangkap sejumlah ulama, intelektual, dan aktivis. Beberapa dari mereka telah diadili karena tuduhan terkait terorisme.
Kerajaan adalah monarki absolut di mana protes publik dan partai politik dilarang.
Negara Teluk Arab itu menghadapi pemberontakan militan dari 2003 hingga 2006 di mana anggota Al Qaeda melakukan serangan terhadap kompleks perumahan dan fasilitas pemerintah.
Kerajaan menanggapi dengan menangkap ribuan tersangka militan dan meluncurkan kampanye media untuk mendiskreditkan ideologi mereka. (OL-1)
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved