Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA orang terluka saat kebakaran melanda sebuah stasiun kereta cepat baru di Kota Jeddah, Arab Saudi, Minggu (29/9). Asap tebal terlihat membumbung di stasiun tersebut.
Stasiun itu merupakan stasiun utama di Sistem Kereta Cepat Haramain. Rute itu baru dibuka untuk umum pada Oktober tahun lalu untuk melayani penumpang dari Mekah dan Madinah.
"Lima orang mengalami luka ringan akibat kebakaran dan telah dilarikan ke rumah sakit," ungkap Stasiun Televisi Al-Ekhbariya dalam laporan mereka.
Direktorat Jenderal Keselamatan Sipil Arab Saudi, lewat Twitter, mengaku tengah berusaha memadamkan kebakaran.
Baca juga: Suriah Tolak Keterlibatan Pihak Eksternal dalam Komite Konstitusi
Dalam serangkaian cicitan, Direktorat Kesehatan Jeddah meminta warga untuk menjauhi stasiun tersebut.
Direktorat itu juga meminta warga menggunakan masker saat meninggalkan rumah untuk melindungi diri dari asap dan debu.
Kebakaran itu terjadi pada pukul 12.35 waktu setempat dan menyebabkan pelayanan kereta cepat dihentikan. (AFP/OL-2)
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved