Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Parlemen Inggris Kembali Bersidang, Nasib Brexit tidak Menentu

Haufan Hasyim Salengke
25/9/2019 13:47
Parlemen Inggris Kembali Bersidang, Nasib Brexit tidak Menentu
PM Inggris Boris Johnson berbincara pada Sidang Umum PBB di New York City, AS, Selasa (24/9).(AFP/Spencer Platt)

ANGGOTA parlemen Inggris kembali ke parlemen, Rabu (25/9), menyusul vonis Mahkamah Agung yang menyatakan putusuan Perdana Menteri Boris Johnson menangguhkan parlemen adalah melanggar hukum.

Putusan tersebut telah melemahkan otoritas Johnson dan juga mendorong seruan untuk pengunduran dirinya. Dampaknya juga meragukan janji Johnson untuk menarik Inggris keluar dari UE pada 31 Oktober, apa pun yang terjadi.

Pemimpin Partai Konservatif itu akan tiba di Inggris dari New York, Amerika Serikat (AS) pada dini hari, langsung menuju ke pusaran politik yang dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung, Selasa.

Ketua Dewan Rakyat, John Bercow, segera mengumumkan para anggota parlemen akan bersidang kembali pada pukul 11.30 waktu setempat pada hari Rabu. Sementara Majelis Tinggi (House of Lords) mengatakan akan kembali bertemu pada hari yang sama.

Bercow mengatakan tidak akan ada pertanyaan Perdana Menteri pada sesi mingguan diadakan pada Rabu (25/9). Namun akan dibuka 'ruang lingkup penuh untuk pertanyaan mendesak, untuk pernyataan menteri, dan untuk permohonan debat darurat.'

Putusan Mahkamah Agung membuat rencananya Brexit berantakan. Vonis datang setelah serangkaian kekalahan Johnson di parlemen yang telah membatasi rencananya untuk Brexit, bahkan jika tidak ada kesepakatan perceraian dengan Brussels.

Johnson mengatakan kepada media Inggris bahwa ia sangat tidak setuju dengan keputusan pengadilan tertinggi tersebut. Namun ia menyatakan akan tetap menghormati dan mematuhinya.

Perdana menteri kemungkinan juga akan memperbarui seruannya untuk pelaksanaan pemilihan umum sela guna mengakhiri pertikaian dengan parlemen.

Sementara Partai Buruh mengatakan pada Selasa bahwa mereka akan mengambil 'tindakan besok' terkait pemilu. Sebelumnya Pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn meminta Johnson untuk mempertimbangkan posisinya.

Pada konferensi tahunan Partai Buruh, Corbyn mengatakan Johnson harus menjadi kepala pemerintahan Inggris yang menjabat terpendek dan partainya siap untuk membentuk pemerintahan.

"Saya mengundang Boris Johnson, dalam kata-kata bersejarah, untuk 'mempertimbangkan posisinya'," kata Corbyn kepada delegasi.

Mahkamah Agung Inggris yang memutuskan langkah Johnson membekukan parlemen selama lima minggu tidak sah. Karena itu tindakan Johnson disebut 'batal' dan 'tidak berpengaruh'.

"Keputusan untuk menyarankan Yang Mulia (Ratu) agar menangguhkan parlemen adalah melanggar hukum karena memiliki efek frustasi atau mencegah kemampuan parlemen untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya tanpa pembenaran yang wajar," ujar Presiden Mahkamah Agung Lady Hale.

Putusan itu merupakan keputusan bulat dari 11 hakim ketua pengadilan.

"Parlemen belum ditanggugkan. Ini adalah keputusan bulat dari 11 hakim," kata Hale.

"Ini untuk parlemen, dan khususnya ketua dan tuan tuan, untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya," imbuhnya.

Parlemen ditangguhkan, atau dibekukan, dari 10 September hingga 14 Oktober. Langkah itu disetujui Ratu Elizabeth, kepala negara Inggris yang netral secara politik, bertindak atas saran perdana menteri karena ia harus melakukan di bawah konstitusi negara yang kompleks dan tidak dikodifikasikan.

"Ini untuk parlemen, dan khususnya Ketua dan Tuan Ketua, untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya, mereka dapat mengambil langkah segera untuk memungkinkan setiap Dewan bertemu," kata Hale. (AFP/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya