Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung AS Bill Barr berjanji pada Senin (12/8) untuk mengungkap kematian tersangka pelaku perdagangan seks Jeffrey Epstein. Ia mengatakan ada 'hal tidak wajar' di penjara tempat Epstein yang dikenal pebinis dan pemberi modal bunuh diri.
Barr berang lantaran Pusat Pemasyarakatan Metropolitan New York gagal mengamankan penjara secara memadai.
"Kami sekarang mempelajari penyimpangan serius di fasilitas ini yang sangat memprihatinkan dan menuntut penyelidikan menyeluruh.”
Komentar Barr datang setelah agen-agen FBI menggerebek pulau pribadi milik Epstein di Karibia.
FBI juga sedang menyelidiki bagaimana Epstein, 66, dapat bunuh diri di penjara yang memiliki keamanan tinggi.
Surat kabar AS melaporkan bahwa penjaga penjara harus bekerja lembur karena kekurangan staf utama di penjara. Epstein juga dibiarkan tanpa teman satu sel. Hal tersebut bertentangan dengan protokol.
Epstein ditemukan tewas di selnya saat ia sedang menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks gadis-gadis di bawah umur.
Kematian Epstein terjadi sehari setelah pengadilan mengungkap sebuah dokumen. Dalam dokumen itu, salah satu korban mengaku dipaksa berhubungan seks dengan tokoh politik dan bisnis Amerika yang terkenal.
Meskipun kematian Epstein mengakhiri penuntutan kriminalnya, Barr mengatakan jaksa penuntut akan tetap mengajukan kasus itu terhadap pihak lain yang terlibat.
"Izinkan saya meyakinkan Anda bahwa kasus ini akan terus berlanjut terhadap siapa pun yang terlibat dengan Epstein. Setiap konspirator tidak boleh tenang. Para korban pantas mendapatkan keadilan dan mereka akan mendapatkannya," katanya.
Epstein telah didakwa dengan satu tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur dan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan perdagangan seks anak di bawah umur.
Jaksa mengatakan Epstein mengeksploitasi secara seksual puluhan remaja di bawah umur, beberapa masih berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumahnya di Manhattan dan Palm Beach, Florida, antara tahun 2002 dan 2005.
Para wanita muda dibayar ratusan dolar AS untuk memijatnya dan melakukan tindakan seksual. Jika terbukti bersalah, Epstein diancam hukuman 45 tahun penjara.
Virginia Giuffre, 36, mengaku sebagai korban kejahatan Epstein. Ia menjadi 'budak seks' Epstein dan beberapa rekannya.
Giuffre juga mengaku dipaksa berhubungan seks dengan mantan senator AS Pangeran Andrew, mantan Gubernur New Mexico Bill Richardson, dan pengacara selebriti Amerika Alan Dershowitz. Mereka semua dengan keras membantah tuduhan itu.
Epstein berteman dengan Presiden Donald Trump dan mantan Presiden Bill Clinton. Sebelumnnya, sang 'financier' telah dihukum pada 2008 di pengadilan Negara Bagian Florida karena membayar gadis-gadis muda untuk pijat seksual di rumahnya di Palm Beach. Ia menjalani hukuman 13 bulan penjara atas dakwaan itu. (AFP/OL-09)
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
WHO menekankan mayoritas anak yang bunuh diri sebenarnya menunjukkan tanda peringatan sebelumnya, namun sering tidak terbaca atau diabaikan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Kemendikdasmen memandang peristiwa siswa bunuh diri di NTT itu sebagai kejadian yang sangat serius, serta mengingatkan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu yang kompleks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved