Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham menggelar rapat koordinasi mengenai regulasi terkini perihal keimigrasian, di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (13/8). Bersama Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementrian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi mengundang ratusan perwakilan negara sahabat untuk menyosialisasikan regulasi baru tersebut.
Beberapa regulasi terbaru yang disampaikan di forum tersebut di antaranya (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Tarif Keimigrasian, (2) Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3) Peraturan Menkumham No. 16 Tahun 2018 tentang prosedur permohonan Visa dan Izin Tinggal bagi TKA, dan (4) Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Penyampaian Akses dan Notifikasi Konsuler kepada Kemenlu.
Perwakilan Ditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Winanto Adi menyebut bahwa perubahan-perubahan ini tidak lepas dari masalah-masalah baru yang muncul perihal keimigrasian. Semakin banyak komunitas asing di Indonesia, kata dia, tentu akan menimbulkan masalah-masalah baru. Oleh karena itu, sosialisasi sangat diperlukan. Melalui forum ini, Winanto ingin mempererat kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan negara asing maupun organisasi internasional di Indonesia. “Tentunya harapan kami dari kementrian luar negeri yang juga merupakan bagian dari pemerintah Indonesia, pelayanan terhadap perwakilan negara asing maupun organisasi internasional semakin baik sehingga memberikan benefit kepada kedua belah pihak.”
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie berharap sinergi antara pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dan Kemenkumham dengan perwakilan negara sahabat dan organisasi internasional di Indonesia, semakin kuat.
Menurutnya, melalui beberapa regulasi baru itu, pemerintah Indonesia ingin memberikan pelayanan terbaik. "Baik kepada warga negara Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, termasuk yang sudah berada di luar negeri, juga bagi warga negara asing yang masuk dan datang ke Indonesia,” ujar Ronny.
Untuk imigran Indonesia di luar negeri, pemerintah ingin memperkuat perlindungan. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdagangan manusia. “Pada saat mereka membuat paspor untuk mengajukan visa, kita mengantisipasinya dengan melakukan profiling yang lebih cermat dan melakukan verifikasi yang lebih dalam. Ketika semuanya sudah benar, akan kita berikan paspor,” tambah Ronny.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memperhatikan imigran asing di Indonesia, khususnya pengungsi. Hal tersebut diatur dalam Perpres No. 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi. Menurut Ronny, Perpres tersebut mengatur keterlibatan kementrian dan lembaga pemerintah bersama Pemda untuk menangani pengungsi dan pencari suaka secara simultan, bersinergi, dan komprehensif.
Ronny menekankan perlunya pengejawantahan Perpres No. 125 tahun 2016 secara membumi. “Ketika sudah ada data tentang pencari suaka dan pengungsi dari UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi), kita siapkan tempat akomodasi. Itu memang sudah menjadi tugas dari Pemda.”
Dilansir dari rilis resmi Ditjen Imigrasi, sosialisasi itu secara keseluruhan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan Perwakilan asing serta diikuti komitmen kepatuhan kepada Regulasi Keimigrasian yang berlaku. (A-2)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved