Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus kembali merepatriasi 17 orang warga negra Indonesia (WNI) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Indonesia, melalui Beirut-Lebanon. Sebanyak 17 orang TKI berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya.
Dalam rombongan tersebut, terdapat delapan orang TKI yang tiba di Suriah setelah kebijakan moratorium 2011. Hingga saat ini, masih terdapat puluhan orang TKI yang masih dalam proses penanganan permasalahan, dan diperjuangkan hak-haknya di rumah singgah sementara (shelter) KBRI Damaskus.
"KBRI telah dan akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI yang berada di Suriah. Walahpun menghadapi berbagai keterbatasan dan situasi konflik yang masih melanda Suriah," ujar Duta Besar RI untuk Suriah, Wajid Fauzi, dalam keterangan resminya, Selasa (23/7).
Dubes Wajid juga menitipkan salam untuk keluarga di Indonesia, saat melepas keberangkatan para repatrian. Dia juga meminta para TKI untuk mengambil pelajaran dari pengalaman di Suriah.
Sejak September 2011, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. Demi pertimbangan kemanusiaan, KBRI Damaskus mengharapkan para pengirim TKI menghentikan pengiriman ke Suriah, karena situasi masih rawan. Sehingga, perlu upaya perlindungan menghadapi banyak kendala.
Selain itu, pengiriman yang dilakukan secara ilegal atau setelah kebijakan moratorium adalah pelanggaran. Khususnya, terhadap pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta pasal 82 UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(OL-09)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved