Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

AS Batasi Suaka untuk Imigran

Tesa Oktiana Surbakti [email protected]
17/7/2019 06:00
 AS Batasi Suaka untuk Imigran
Para imigran yang mencoba melintasi perbatasan menuju ke AS.((FOTO: Guillermo Arias/AFP/Getty Images))

PEMERINTAH Amerika Serikat kemarin menyatakan permohonan suaka sebagian besar imigran yang melintasi perbatasan AS-Meksiko tidak memenuhi persyaratan. Aturan baru yang digulirkan itu bertujuan mendefinisikan kembali kelayakan suaka.

Langkah itu menjadi upaya terbaru pemerintahan Donald Trump yang bertekad membendung aliran imigran tanpa dokumen ke 'Negeri Paman Sam'. Gedung Putih tampaknya frustrasi ketika Kongres AS gagal memperkuat undang-undang imigrasi. Padahal, menghentikan arus imigran menjadi kebijakan utama Presiden AS.

"AS merupakan negara yang murah hati, tetapi kesulitan mengatasi kasus penangkapan dan pemrosesan ratusan ribu imigran tanpa dokumen di sepanjang perbatasan selatan," ujar Jaksa Agung Bill Barr.

"Aturan baru ini akan menekan komunitas penyelundupan oleh para imigran ekonomi. Mereka yang berusaha mengeksploitasi sistem suaka untuk mendapatkan akses ke wilayah AS," imbuh Barr.

Dalam regulasi teranyar, Gedung Putih menargetkan aliran baru gelombang ratusan imigran yang berasal dari Amerika Tengah dan negara-negara lain. Mereka berupaya melintasi perbatasan AS-Meksiko dan meminta suaka. Permintaan seperti itu semakin banyak dilakukan keluarga imigran. Mayoritas imigran beralasan melarikan diri dari kekerasan endemis dan kemiskinan di negara asal. Mereka mencari peluang untuk tinggal di AS dan bisa bergerak bebas sembari menanti putusan kasus yang memakan waktu dua tahun.

Pejabat imigrasi mengungkapkan banyak imigran menghilang di wilayah AS tanpa pernah sekalipun hadir dalam agenda pemeriksaan di pengadilan. Adapun ketentuan dalam aturan baru menyebut suaka yang diajukan imigran dari perbatasan selatan tidak memenuhi syarat. Begitu juga dengan mereka yang belum meminta perlindungan suaka dari salah satu negara yang dilintasi untuk sampai ke wilayah AS. Akan tetapi, aturan tersebut mengecualikan imigran yang memiliki bukti sebagai korban penyiksaan atau penganiayaan.

Belum jelas apakah pemerintah AS ingin para imigran mencari suaka di negara-negara yang pertama kali dilintasi, khususnya Guatemala dan Meksiko. Atau bisa mengajukan permohonan suaka ke AS dengan menunggu di negara-negara tersebut.

Kebijakan baru administrasi Trump langsung menjadi tantangan hukum yang berulang kali menghambat upaya Gedung Putih untuk menurunkan jumlah imigran tanpa dokumen. American Civil Liberties Union (ACLU) siap menuntut aturan baru tersebut.

"Secara sepihak, pemerintahan Trump berusaha membalikkan komitmen hukum dan moral negara untuk melindungi mereka yang melarikan diri dari ancaman. Aturan baru ini jelas melanggar hukum dan kami segera mengajukan tuntutan," pungkas Wakil Direktur ACLU, Lee Gelernt.

Perwakilan Partai Demokrat sekaligus pemimpin House Committee on Homeland Security, Bennie Thompson, menyebut aturan baru suaka terbilang xenofobia dan rasis. "Aturan baru itu melanggar hukum dan harus dihentikan pengadilan. Kami membutuhkan kebijakan imigrasi yang menekankan nilai-nilai Amerika. Presiden terlalu ambisus untuk menginjak-injak (imigran)," kata Thompson.

Jumlah imigran

Pada Mei lalu, jumlah imigran yang ditahan Patroli Perbatasan AS mencapai 144 ribu orang atau tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Namun pada Juni, jumlahnya mulai turun menjadi 104 ribu orang. Sebagian besar imigran yang ditangkap ialah keluarga dari Guatemala, Honduras, dan El Salvador.

Para pejabat AS menyatakan kondisi tahanan imigran sudah melampaui batas. Banyak anak-anak imigran ditahan dalam situasi tidak layak selama beberapa pekan sampai proses rampung. (AFP/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya