Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Tangkap Lima Demonstran di Hong Kong

Ihfa Firdausya
08/7/2019 13:24
Polisi Tangkap Lima Demonstran di Hong Kong
Para pengunjuk rasa muda yang menentang undang-undang ekstradisi di Hong Kong.(AFP/Vivek Prakash)

Kekerasan politik terkait protes terhadap undang-undang ekstradisi di Hong Kong tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Pada Minggu malam (7/7), lima orang ditangkap selama bentrokan antara petugas antihuru hara dan pengunjuk rasa anti-pemerintah. Demikian penjelasan polisi Hong Kong, Senin (8/7).

Bentrokan meletus Minggu (7/7) malam di Distrik Mongkok ketika polisi menyerang sekelompok kecil demonstran bertopeng yang membawa pentungan. Sebagian besar dari mereka adalah kalangan pemuda yang berada di sepanjang jalan dan menolak membubarkan diri dalam aksi protes undang-undang ekstradisi.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Senin (8/7) pagi, polisi mengatakan kelompok itu yang berunjuk rasa 'kumpulan yang tidak sah'. Polisi telah memberi peringatan dan akan mengambil tindakan terhadap kelompok tersebut. .

"Beberapa pengunjuk rasa melawan dan polisi menangkap lima orang karena menyerang dan menghalangi seorang petugas polisi dalam pelaksanaan tugas," menurut pernyataan versi polisi itu.

Para aktivis mengatakan para pengunjuk rasa di Mongkok tetap melakukan kasi damai hingga mereka pulang ke rumah. Justru kekerasan terjadi saat petugas anti huru hara dengan menggunakan tameng mencoba menghalangi jalan yang hendak dilalalui para pengunjuk rasa.

"Orang-orang Hong Kong bergabung dalam aksi damai ... menentang RUU ekstradisi yang mengakibatkan mereka dipukuli dan diserang polisi Hong Kong," tulis aktivis demokrasi Joshua Wong di media sosialnya yang disertai foto-foto dua pengunjuk rasa dengan luka di kepala.

"Hanya contoh lain dari kekuatan berlebihan yang dilakukan polisi," tambah Wong.

Selama satu bulan terkhir, kota ini telah jatuh ke dalam krisis terburuk sepanjang sejarah setelah demontrasi besar serta konfrontasi kekerasan dengan polisi yang melibatkan minoritas pengunjuk rasa garis keras.

Demonstrasi yang terus berlanjut dipicu rancangan undang-undang yang akan memungkinkan tersangka akan ekstradisi ke daratan Tiongkok. Warga Hong Kong mengkhawatirkan dengan diekstradisi ke Tiongkok, tersangka dari Hong Kong akan mendapat perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan.

Kemarahan publik Hong Kong memuncak dengan kemunculan para pemimpin kota pro-Beijing dan tindakan polisi yang  menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan pengunjuk rasa di luar Gedung Parlemen Hong Kong beberapa pekan lalu.

Para demonstran menuntut RUU ekstradisi dihapuskan seluruhnya. Mereka juga meminta penyelidikan independen terhadap penggunaan gas air mata dan peluru karet oleh polisi, pembebasan demonstran yang ditangkap, dan meminta Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri.

Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk tidak menggunakan kata 'perusuh' kepada para demonstran. Sebaliknya, Beijing terus memberikan dukungan kepada Lam. Polisi Hong Kong juga diminta pemerintah Tiongkok untuk memburu siapa saja yang terlibat dalam penyerbuan parlemen dan bentrokan lainnya.

Berdasarkan laporan AFP, sebanyak 72 pengunjuk rasa telah ditangkap tetapi tidak jelas berapa banyak yang telah didakwa. (AFP/*/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya