Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUPAT sayur menjadi hidangan utama yang disajikan KBRI Singapura untuk 3.700 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Singapura dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri.
Sebelum halal bihalal, terlebih dulu Salat Id digelar di KBRI Singapura yang dipimpin oleh Khatib H. Ahmad Dahri, ustaz dari Singapura yang juga merupakan Diaspora Indonesia.
"Hari Raya Idulfitri perlu dijadikan momentum untuk semua diaspora Indonesia untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita, menjaga kerukunan dan bahu-membahu saling membantu, serta memberikan kontribusi positif bagi negara dan bangsa, serta bagi persahabatan Indonesia dan Singapura," kata Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya, dalam keterangan tertulis KBRI Singapura kepada Medcom.id, Kamis 6 Juni 2019.
Salat Id dilanjutkan dengan halal bihalal WNI di Singapura di mana Dubes Ngurah beserta Ibu Dubes dan Wakil Dubes beserta Ibu serta segenap staf KBRI Singapura menyalami seluruh masyarakat yang hadir.
Malam sebelumnya, KBRI Singapura juga melakukan takbiran secara khusyuk dan kekeluargaan bersama sekitar 120 TKI yang kurang beruntung dan tengah ditampung di shelter KBRI.
Dubes Ngurah juga menyaksikan pemberian zakat kepada PMI yg di kelola oleh Masjid Istiqamah KBRI Singapura, untuk meringankan dan mengobati kerinduan atas sanak keluarga PMI di Singapura.(medcom/OL-09)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved