Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Huawei Gugat Aturan Pemerintah AS

Basuki Eka Purnama
29/5/2019 10:21
Huawei Gugat Aturan Pemerintah AS
Logo Huawei(AFP/FRED DUFOUR)

HUAWEI, Rabu (29/5), menggugat aturan yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang perusahaan milik negara untuk membeli produk perusahaan teknologi raksasa itu.

Huawei menyebut aturan yang dikeluarkan pada Maret lalu itu inkonstitusional dan menuding Kongres AS gagal memberikan bukti untuk mendukung larangan penggunaan produk Huawei.

Baca juga: Kekuatan Huawei tidak Dapat Diremehkan

"Pemerintah AS gagal memberikan bukti yang menunjukkan bahwa Huawei adalah ancaman keamanan. Tidak ada senjata, tidak ada asap, Yang ada hanya spekulasi," ujar Kepala hukum Huawei Song Liuping dalam sebuah keterangan resmi.

Gugatan itu dilakukan saat Huawei juga menghadapi aturan lainnya yang melarang penggunaan produk mereka di kawasan AS dan pembatasan oleh pemerintah AS yang membuat Huawei tidak bisa menggunakan produk buatan AS. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya