Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN Korea Utara Kim Jong-un melancarkan 'pukulan telak' pada semua pihak yang menjatuhkan sanksi terhadap negaranya.
Pada Rabu (10/4), Kim mengatakan kepada para pejabat Partai Buruh Korea bahwa Korut harus memukul pihak-pihak yang berpikir dapat membuat Korea Utara menyerah melalui sanksi.
"Kita harus memberikan pukulan telak terhadap kekuatan musuh yang keliru meyakini bahwa mereka dapat membuat kita menyerah dengan sanksi," tegas Kim, seperti dilaporkan kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA).
Hal tersebut, terang Kim, dilakukan dengan terus memajukan konstruksi sosialis berekonomi mandiri yang sesuai dengan kondisi dan keadaan Korut, serta yang didasarkan pada kekuatan, teknologi, dan sumber daya negara.
Pernyataannya disampaikan sebelum anggota parlemen terpilih Korea Utara mengadakan pertemuan pertama mereka pada Kamis (11/4). Pertemuan ini bakal dicermati demi mendapatkan petunjuk tentang perubahan kebijakan ekonomi atau struktur kekuasaan di Korut.
Sejumlah analis berspekulasi Kim mungkin secara resmi akan ditunjuk sebagai kepala negara selama sesi tersebut, posisi yang memungkinkannya untuk mewakili Korea Utara secara konstitusional dan dalam pengaturan diplomatik.
Menurut Go Myong-hyun, peneliti di Asan Institute for Policy Studies di Seoul, pernyataan Kim tidak serta-merta menyiratkan bahwa Korut sedang mempersiapkan serangan militer. "Kita harus melihatnya sebagai perumpamaan," kata Go, seperti dikutip Bloomberg.
"Kim memang tidak menyebut AS. Namun, dia menghubungkan sanksi itu dilakukan negara tak bertanggung jawab," ujar Shin Beom-chul, peneliti Asan Institute for Policy Studies.
Jalan baru
Peneliti yang berbasis di Seoul, Korea Selatan (Korsel), itu menjelaskan Korut bakal melakukan tindakan besar kecuali AS menawarkan pencabutan sanksi.
"Anda mempertahankan sanksi, maka Anda ialah negara musuh. Namun, jika Anda mencabutnya, Anda ialah kawan," papar Shin.
Ketika pertemuan kedua Kim dan Trump tanpa hasil, Korut menyatakan mereka hanya meminta sedikit sanksi mereka dicabut. Sebagai gantinya, mereka menawarkan bakal menghancurkan fasilitas nuklir utama di Yongbyon. Namun, Trump berkata sebaliknya.
Dalam pertemuan politbiro pekan ini, Kim mengatakan situasi yang terjadi sangat tegang, dan menegaskan negaranya harus mandiri. Meski Kim telah memperingatkan Korut siap mengambil jalan baru awal tahun ini, Korsel berharap Kim fokus kepada ekonomi.
"Kami masih yakin kebijakan strategis baru yang diumumkan tahun lalu, berupa konstruksi ekonomi penuh, masih berjalan," ungkap juru bicara Kementerian Unifikasi Baik Tae-hyun.
Menariknya, pertemuan tersebut diadakan ketika Presiden AS Donald Trump bersiap untuk menerima kedatangan Presiden Korsel Moon Jae-in di Gedung Putih pada Kamis.
Moon berusaha menyatukan Kim Jong-un dan Trump, tengah berupaya menyelamatkan perundingan antara kedua pemimpin itu soal nuklir yang gagal menghasilkan solusi setelah Trump memutuskan walk out dari pertemuannya dengan Kim di Hanoi pada 28 Februari tahun ini.
Korut mendesak pelonggaran sanksi, sedangkan AS mengatakan Kim tidak bersedia menawarkan langkah-langkah pelucutan senjata yang cukup signifikan sebagai balasan dari keinginannya. (AFP/Yan/I-1)
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved