Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengancam akan memberlakukan tarif balasan hingga US$11,2 miliar terhadap sejumlah produk Uni Eropa. Langkah itu merupakan balasan atas kebijakan subsidi yang diterima produsen pesawat Airbus.
Dalam 14 tahun terakhir, AS dan Komisi Eropa saling tuding bahwa pihak masing-masing memberikan subsidi tidak adil kepada Boeing dan Airbus.
Melalui pernyataan resmi, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyatakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berulang kali menemukan fakta subsidi Uni Eropa terhadap Airbus, sehingga menyebabkan kerugian bagi AS.
"Kasus ini telah bergulir dalam proses pengadilan selama 14 tahun. Sudah saatnya kami bertindak," kata Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer.
"Tujuan utama kami ialah mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa untuk mengakhiri semua subsidi WTO terhadap pesawat sipil berskala besar yang tidak konsisten. Ketika Uni Eropa mengakhiri subsidi yang merugikan ini, kewajiban tambahan yang diberlakukan AS sebagai respons bisa saja dicabut."
Pernyataan itu melengkapi sejumlah kewajiban yang diproses melalui arbitrase di WTO. Hasilnya diharapkan keluar pada musim panas mendatang. Daftar awal USTR kemudian meluas hingga 14 halaman, yang mencakup sejumlah produk di sektor penerbangan sipil.
Selain itu, juga meliputi produk lainnya dari sektor industri makanan dan pakaian. Perselisihan Boeing-Airbus merupakan sengketa terpanjang dan paling rumit yang ditangani WTO. Baik Airbus maupun Boeing mendapat sejumlah poin sepanjang proses tersebut.
Seperti pada Maret 2012, WTO memutuskan subsidi bernilai miliaran dolar kepada Boeing merupakan praktik ilegal. WTO pun meminta AS mengakhiri kebijakan itu.
Beberapa bulan kemudian Uni Eropa mengajukan pengaduan baru, lantaran Washington tidak mematuhi aturan tersebut.
Namun, dalam putusan yang diterbitkan pada Juni 2017, WTO menyatakan AS telah merespons 28 dari 29 program kepatuhan. (AFP/Tes/I-2)
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved